Wakil Ketua DPR RI dari PAR, Taufik Kurniawan. Foto: IstimewaLENSAINDONESIA.COM: Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menilai, tertangkapnya hakim Mahkamah Kostitusi (MK) Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjadi cambuk bagi lembaga yang sekarang dipimpin oleh Arief Hidayat itu.
Sebab lanjut Taufik, MK telah dua kali pejabatnya tersandung masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Yang pertama mantan Ketua MK Akil Mocktar, dan yang kedua hakim Patrialis Akbar. Karena itu, Taufik mengibau agar seluruh hakim MK untuk tidak mudah terbujuk rayuan dan iming-iming imbalan agar lembaga yang kredibel tersebut tidak semakin terpuruk.
“Jadi kita harapkan memperbaiki bangsa ini sama – sama. Kita harapkan semuanya ini suatu proses yg harus sama – sama intropeksi semua,” ujarnya di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (27/01/2017).
Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI ini tidak setuju bila kasus Patrialis Akbar dijadikan dasar untuk revisi Undang-Undang (UU) MK. Sebab menurut Taufik, tindak pidana korupsi bergantung pada niat masing-masing orang.
“Kalau menurut saya, semua dikembalikan kepada niatan kita semua. Dibuat UU-nya 100 kali revisi, ada tambahan-tambahan lembaga baru pun, tapi kalau niat kita apa, yang bisa mengontrol kan diri kita sendiri,” ujarnya.
“Ya mari kita perbaiki sama-sama. Kita harapkan ini jadi proses yang harus sama-sama kita introspeksi bersama,” katanya.@yuanto
0 komentar:
Posting Komentar