Kamis, 19 Januari 2017

Mantan Dirut Garuda Tersangka

[unable to retrieve full-text content]

Suap Pembelian Mesin Pesawat

Jakarta (HK)- Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan mesin pesawat Garuda. Emirsyah diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai pimpinan di Garuda.

0 komentar:

Posting Komentar