]]>
PANTAU TERKINI WAJO.Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu di kordinatori oleh Andi
Hasriadi dan Jenlap Herianto datangi
kantor DPRD pada Rabu,18/01/2017 dengan membawa dua
aspirasi,yang diterima oleh anggota
DPRD dari Komisi II ,yaitu Andi Gusti Makkarodda,Andi
Tenri Lengka dan Ahsanul Haq Nawawi ,serta hadir istansi terkait Dinas
Perikanan,adapun dua (2)aspirasi yang mereka tulis dalam pernyataan
sikap .
Pernyataan sikap yang pertama yaitu adanya Alfamart di area RSUD
Lamaddukelleng dan menurut mahasiswa sangat melanggar PASAL 19 UUD NO.44/2009
Tentang Rumah Sakit,sedangkan peraturan pemerintah mengenai toko modern diatur
Perpres No.112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional,dan
mahasiswa mempertanyakan isin pendirian dan isin usaha Alfamart di area RSUD Lamaddukelleng
Berdasarkan hal tersebut meminta transparansi dinas
Perijinan Terpadu mengenai Isin Usaha Toko Modren di area RSUD Lamaddukelleng
kalau memiliki agar kiranya ditinjau kembali karena mahasiswa menilai melanggar
UUD RS No.44 Tahun 2009,walau tidak hadir dari perwakilan RSUD Lamaddukelleng
karena bertepatan ada acara peresmian.
Pada Pernyataan sikap keduanya menyoroti masih banyak
nelayan bandel yang yang melanggar Perda
No.4 tahun 2012 tentang larangan menangkap ikan dengan jaring troll yang bisa
merusak populasi ikan serta membunuh jutaan ekosistem laut,juga berpotensi
merusak terumbu karang,sehingga masa depan laut terancam dan tentu berdampak
pada nelayan juga ikan akan berkurang,jika pemerintah tidak cepat mengambil
langkah tegas kepada nelayan nakal .
Mahasiswa juga
berharap utamanya di kecamatan keera untuk menindak tegas nelayan yang
menggunakan jaring troll tanpa pilih
kasih,karena jelas merusak ekosistem laut.(Lis)

0 komentar:
Posting Komentar