Rabu, 18 Januari 2017

Mahasiswa Soroti Alfamart Dan Alat Tangkap Ikan Jenis Troll

]]>
PANTAU TERKINI WAJO.Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu di kordinatori oleh Andi Hasriadi  dan Jenlap Herianto datangi kantor  DPRD  pada Rabu,18/01/2017 dengan membawa dua aspirasi,yang diterima oleh  anggota DPRD  dari  Komisi II ,yaitu Andi Gusti Makkarodda,Andi Tenri Lengka dan Ahsanul Haq Nawawi ,serta hadir istansi terkait Dinas Perikanan,adapun dua (2)aspirasi yang mereka tulis dalam pernyataan sikap .
Pernyataan sikap yang pertama  yaitu adanya Alfamart di area RSUD Lamaddukelleng dan menurut mahasiswa sangat melanggar PASAL 19 UUD NO.44/2009 Tentang Rumah Sakit,sedangkan peraturan pemerintah mengenai toko modern diatur Perpres No.112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional,dan mahasiswa mempertanyakan isin pendirian dan isin  usaha Alfamart di area RSUD Lamaddukelleng
Berdasarkan hal tersebut meminta transparansi dinas Perijinan Terpadu mengenai Isin Usaha Toko Modren di area RSUD Lamaddukelleng kalau memiliki agar kiranya ditinjau kembali karena mahasiswa menilai melanggar UUD RS No.44 Tahun 2009,walau tidak hadir dari perwakilan RSUD Lamaddukelleng karena bertepatan ada acara peresmian.
Pada Pernyataan sikap keduanya menyoroti masih banyak nelayan bandel yang  yang melanggar Perda No.4 tahun 2012 tentang larangan menangkap ikan dengan jaring troll yang bisa merusak populasi ikan serta membunuh jutaan ekosistem laut,juga berpotensi merusak terumbu karang,sehingga masa depan laut terancam dan tentu berdampak pada nelayan juga ikan akan berkurang,jika pemerintah tidak cepat mengambil langkah tegas kepada nelayan nakal .
Mahasiswa juga  berharap utamanya di kecamatan keera untuk menindak tegas nelayan yang menggunakan jaring troll  tanpa pilih kasih,karena jelas merusak ekosistem laut.(Lis)



0 komentar:

Posting Komentar