Ilustrasi surat suara. (ISTIMEWA) LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengungkap, di Pilkada serentak tahun 2017 ini membutuhkan sebanyak 45.591.762 lembar surat suara.
Pasalnya, Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung di tujuh Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Aceh, Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat.
“Jumlah surat suara yang dicetak secara nasional untuk pemilihan 2017 sebanyak 45.591.762 lembar. Jumlah surat suara tidak boleh lebih, tidak boleh kurang,” ujar Ketua KPU RI Juri Ardiantoro berserta rombonganya dalam kunjungannya saat meninjau salah satu pabrik percetakan surat suara di Cakung, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Dari total jumlah surat suara yang dibutuhkan tersebut, Juri merinci sebanyak 22.918.568 lembar untuk pemilihan bupati-wakil bupati dan pemilihan wali kota-wakil wali kota. Semenetara untuk surat suara sebanyak 22.673.194 lembar untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur.
Untuk pabrik percetakan sendiri, telah ditentukan melalui mekanisme lelang dan tersebar di seluruh Indonesia, begitu pun dengan pabrik pengadaan segel dan hologram surat suara serta tinta sidik jari Pilkada.
Sementara, pabrik percetakan yang terpilih menangani surat suara untuk Pilgub di tujuh Provinsi,yaitu di DKI Jakarta oleh percetakan PT Adi Perkasa Makassar, Aceh oleh Temprina Media Grafika Surabaya, Banten oleh PT Dian Rakyat Jakarta, Bangka Belitung oleh Temprina Media Grafika Surabaya, Gorontalo oleh Surya Agung Makassar, Papua Barat oleh Temprina Media Grafika Surabaya, Sulawesi Barat oleh Temprina Media Grafika Surabaya.
Sedangkan, surat suara untuk pemilihan bupati-wakil bupati dan pemilihan wali kota-wakil wali kota di 94 wilayah kabupaten kota, pabrik percetakan yang terpilih antara lain Medan Media Grafikatama yang berlokasi di Medan, PT Intermasa (Bogor), PT Pura Barutama (Kudus).
Selanjutnya PT Macananjaya Cemerlanflg (Klaten), PT Intan Sejati Klaten (Klaten), PT Adi Perkasa Makassar (Makassar), PT Fajar Utama Intermedia (Makassar), PT Temprina Media Grafika (Surabaya), PT Dian Rakyat (Jakarta), PT Temprint (Jakarta), PT Enka Parahiyangan (Jakarta), dan PT Gramedia (Jakarta).
Komisioner KPU RI Ida Budhiati mengatakan, bahwa penentuan percetakan surat suara melalui mekanisme lelang. Oleh karena itu, pabrik percetakan tidak selalu berada di Provinsi yang mengadakan Pilkada serentak 2017.
“Untuk DKI Jakarta misalnya, kan banyak percetakan di Jakarta, tapi karena melalui proses lelang maka pengadaan surat suara untuk DKI Jakarta bisa dilakukan oleh percetakan di Makassar,” jelas Ida.@yuanto
0 komentar:
Posting Komentar