Anggota Komisi VI DPR RI dari F-Gerindra, Bambang Haryo SaekartonoLENSINDONESIA.COM: Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono di Komisi VI yang mengawasi bidang perdagangan, perindustrian, koperasi dan UKM secara nasional ini, menyampaikan keprihatinannya melihat perkembangan perekonomian rakyat belakangan terkait adanya kebijakan-kebijakan Pemerintah yang dianggapnya tidak pro rakyat.
“Sejak muncul kebijakan yang tidak pro rakyat dengan menaikkan tarif administrasi pengurusan STNK dan BPKB, geliat ekonomi rakyat kian tergerus,” tegas Bambang, politikus Fraksi Gerindra dalam keterangan persnya kepada LIcom, Senin (16/01/2017).
Fakta dari munculnya kebijakan terkait kenaikan itu, Anggota Fraksi Gerindra ini, menyampaikan ‘warning’ berdampak sangat luas hingga mengganggu kebutuhan hidup masyarakat.
“Biaya administrasi STNK dinaikkan, tentu berdampak pada kebutuhan transportasi publik, baik angkutan penumpang maupun logistik. Kenaikan ini juga menurunkan daya beli masyarakat. Sektor industri dan usaha ikut tergerus,” ungkap Bambang, yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Timur ini, meyakini.
Anggota Komisi VI yang juga membidangan Standaarisasi Nasional, Investasi dan BUMN ini juga menyampaikan kekhawatirannya, efek lebih lanjut menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena yang dihantam pemerintah, kata Bambang, sektor transportasi.
“Di awal tahun ini sudah banyak sekali kenaikan. Penerimaan negara dari pajak rakyat sudah cukup besar. Jadi, tak perlu lagi ada PNBP. Masyarakat sudah dibebani pajak luar biasa besar. Bahkan, sudah ada program pengampunan pajak supaya masyarakat dan para pengusaha tidak dibebani pajak terlalu besar,” tegas politikus yang juga pengusaha perkapalan ini.
Dia juga menilai tidak layak bagi Polri untuk menaikkan tarif adminstrasi STNK dan BPKB. Alasan Bambang, karena PNBP Polri adalah yang terbesar kedua sekitar Rp9 triliun, setelah PNBP Kemenhub.
Dengan menaikkan tarif pengurusan STNK dan BPKB 100-300 persen, lanjut dia, dipastikan PNBP Polri juga meningkat sekitar Rp20 triliun. “Ini sangat fantastis. Jadi, tak logis ketika Kakorlantas berargumen tarif STNK naik, lantaran bahan material pembuatan STNK juga naik,” tandas Anggota Dewan Pembina Gerakan Tani Rakyat (Getar) Pusat, sayap Partai GERINDRA ini.
Di Indonesia, ungkap Anggota F-Gerindra itu, ada sekitar 16 juta kendaraan kecil (roda 4) untuk privat maupun publik, 6 juta truk, 1,5 juta bus, dan 200 juta sepeda motor. Semua ini menjalankan roda perekonomian nasional. Bisa dibayangkan jumlah PNBP yang diterima Polri dari kenaikan administrasi STNK dan BPKB. Tarif transportasi juga bisa naik.
Dia seperti halnya politisi di DPR yang lain, menganggap sangat aneh ketika pertama kali kenaikan tarif STNK dan BPKB diumumkan, banyak pihak di pemerintahan tak mengakui. Padahal, PP No.60/2016 sudah ditandatangani Presiden. Menkeu dan Kapolri sempat tak mengakui kenaikan tersebut. “Kalau sampai tidak ada yang mengakui kebijakan tersebut, bisa dipastikan tarif kenaikan pengurusan STNK dan BPKB adalah ilegal. Integritas Presiden pun patut dipertanyakan,” tandasnya.
Belakangan baru diakui oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution bahwa PP tersebut memang ditandatangani Presiden. Tapi, Presiden mempertanyakan kenaikan yang sampai 300 persen itu. Di sisi lain, sambung Bambang, sosialisasi kebijakan ini sangat minim. Sama ketika cukai rokok dinaikkan, tak ada sosialisasi yang memadai.
“Idealnya, sebelum kenaikan diterapkan, ada sosialisasi satu bulan sebelumnya,” kata Bambang.
Politisi dari dapil Jatim I ini, mengusulkan, mestinya ada tim independen yang secara khusus menghitung dengan akurat, berapa kebutuhan kenaikkan tarif pengurusan STNK dan BPKB. Hasil perhitungannya harus diumumkan ke publik. Ini lebih akuntabel dan transparan agar masyarakat umum, terutama pengguna transportasi tak dirugikan dan dibebani biaya tinggi.
“Jangan memanipulasi fakta. Ternyata, biaya pengurusan kendaran di Indonesia sangat mahal daripada di luar negeri,” pungkasnya. @Licom_09
0 komentar:
Posting Komentar