Selasa, 03 Januari 2017

Blokir 11 Situs, Pemerintah Diingatkan Transparan

[unable to retrieve full-text content]

Dianggap Tebarkan Fitnah dan Kebencian

JAKARTA (HK)-Pemerintah kembali memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet memblokir 11 situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar