LENSAINDONESIA.COM: Pansus Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu akan kebut pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy mengatakan, Pansus RUU Pemilu akan merampungkan pada April mendatang. “Pansus telah berkomitmen menyelesaikan RUU pemilu paling lambat 28 April,” ujar Lukman di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).
Saat ini, Lukman menjelaskan, pihaknya terus melakukan serap aspirasi dari pemangku dan berbagai pihak untuk menyelesaikan RUU tersebut.
Sejauh ini, Pansus sudah menemui sejumlah pihak di antaranya TNI, Polri dan Jaksa Agung. Dalam waktu dekat, kata Lukman, pihaknya akan mengundang dengan sejumlah media massa dan LSM untuk diminta memberi masukan dalam menyempurnakan RUU Pemilu.
“Kami juga melakukan komunikasi dengan TNI dan Polri, itu terkait pengamanan dan penyelesaian sengketa pemilu,” terang Lukman.
Tak hanya itu, pihak Pansus Pemilu juga telah berkomunikasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait bagaimana penyelenggaraan pemilu. Namun, Pansus ‘ditolak’.
“Keputusan MK sudah kita tawar, boleh nggak (pemilu) keserentakan dalam satu tahun tapi di bulan yang berbeda. Atau satu bulan tapi harinya berbeda-beda,” jelasnya.
“MK bilang itu sudah final dan waktunya bersamaan. Sebagian fraksi di pansus mengatakan keputusan ini otomatis meniadakan presidential threshold,” imbuh Lukman.
Lobi-lobi yang telah dilakukan Pansus, menurutnya, lantaran penerapan pemilu serentak menimbulkan banyak kebingungan dari para pihak yang terkait.
“Banyak yang bingung, KPU pun mengatakan agak berat untuk melaksanakan,” ungkap Lukman.@yuanto
0 komentar:
Posting Komentar