Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Helmy. Foto: sarifa-lensaindonesia.comLENSAINDONESIA.COM: Tim Sapu Bersih Pungitan Liar (Saber Pungli) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus intensif melakukan pengawasan dan pemberantasan Pungli di wilayahnya.
Tim yang dipimpin oleh Inspektorat Jatim ini bertugas menangani setiap laporan dan temuan kasus Pungli, khusus di internal Pemprov Jatim.
Kepala Inspektorat/Inspektur Jatim Nurwiyatno melalui Sekretaris Inspektorat Jatim Helmy menjelaskan terbentuknya Tim Saber Pungli Pemprov Jatim ini ada dua, yakni satgas internal dan satgas eksternal yang merupakan unit satgas gabungan mulai dari TNI/Polri, Kejaksaan serta Pemprov.
“Tim Saber Pungli baik internal maupun eksternal punya tugas masing-masing. Kalau tim internal (Inspektorat) bertugas untuk pencegahan dan pemberantasan Pungli dengan sasaran di lingkungan Pemprov Jatim. Mulai dari biro, SKPD, UPT dan semua yang berhubungan dengan Pemprov,” papar Helmy pada LICOM, Senin (19/12/2016).
Karena itu, tim internal ini tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Tugasnya melakukan sosialisasi sebagai langkah pencegahan, penindakan atau pembinaan secara langsung jika terjadi temuan.
“Kalau yang kami tangani misal terjadi Pungli, ya saat itu juga instansi terkait akan kami berikan pembinaan agar menghentikannya. Ranah kami bukan untuk OTT. Tapi jika setelah adanya pembinaan mereka masih bandel, ya tim dari eksternal ini yang akan menindak,” kata pejabat Eselon III ini.
Bahkan, tim untuk mengatasi maraknya Pungli telah diberlakukan oleh Pemprov Jatim sekitar empat tahun lalu, sebelum adanya kebijakan dari pemerintah pusat lewat Perpres Nomor 87 Tahun 2016 soal pembentukan Tim Saber Pungli.
“Upaya kami dengan sosialisasi terutama SKPD yang punya fungsi pelayanan publik. Kami juga melakukan pencegahan yakni dengan mengevaluasi sistem, sarana dan prasarana terkait pelayanan publik. Intinya jika dalam pelayanan telah menggunakan sistem, bukan person to person maka Pungli sangat bisa ditiadakan,” katanya.
Helmy melanjutkan, terkait intensitas upaya pencegahan pihaknya rutin turun ke lapangan setiap tiga bulan sekali. Apalagi dengan pembentukan Tim Saber Pungli ini petugas semakin aktif dalam memberikan arahan dan sidak secara langsung.
Inspektorat juga sudah menerima banyak pengaduan sejak dibentuknya Tim Saber Pungli baik lewat telepon maupun email. Ia menegaskan begitu ada laporan yang masuk dan datanya bisa diverifikasi maka petugas akan segera turun untuk mengecek kebenarannya.
Namun tentu dalam memberikan laporan indikasi adanya praktik Pungli harus jelas mulai dari nama pelaku dan tempat yang disebutkan secara jelas, serta ada bukti Pungli yang dilampirkan. Sedangkan untuk pengaduan kasus Pungli yang terjadi di lingkungan Pemprov Jatim bisa menghubungi hotline 031 85583000 dan website www.inspektorat.pemprovjatim.go.id.
“Terakhir berdasarkan laporan yang masuk ke kami, petugas Inspektorat telah turun ke beberapa wilayah, mulai dari Jombang, Madiun, Jember dan Pamekasan. Kebannyakan yang dilaporkan seperti UPT Pelatihan Kerja yang disinyalir masyarakat banyak yang ditarik pembayaran, diama itu harusnya gratis,” pungkasnya.@sarifa
0 komentar:
Posting Komentar