Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang. Foto: Istimewa/detikLENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang menegaskan, aksi demo 2 Desember tidak bisa dihubungkan dengan proses hukum calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama.
“Kalau (proses hukum) dihubungkan dengan demo besok, saya kira nggak. Demo besok untuk mendoakan bangsa dan negara ini agar aman dan damai. Saya rasa tidak ada hubungan dengan Ahok demo besok. Nggak usah diplintir,” kata Junimart di DPR, Kamis (1/12/2016).
Dia menerangkan proses hukum Ahok sudah berjalan dengan baik. Karenanya, kasus ini harus dikawal tanpa memberikan intervensi dan penekanan dalam bentuk apapun.
Junimart pun mengimbau agar masyarakat turut mengawal jalannya proses hukum Ahok ini hingga di tingkat pengadilan.
“Sebaiknya kita semua, tanpa terkecuali, menunggu proses hukumnya. Kita kawal. Tanpa intervensi, tanpa melakukan penekanan dalam bentuk apapun. Karena ini sudah diproses polisi,” kata dia.
Apalagi, sambungnya, berkas perkara ini sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga, kejaksan memiliki waktu 14 hari untuk menyerahkan berkas ini ke pengadilan.
“Jadi, kita tunggu prosesnya,” kata dia.pungkasnya.@dg
0 komentar:
Posting Komentar