anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnama alias Eko Patrio. Foto: merdekaLENSAINDONESIA.COM: Langkah Bareskrim Polri memanggil anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnama alias Eko Patrio untuk mengklarifikasi pernyataan bahwa pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah kurang tepat.
Direktur Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, pemanggilan terhadap Eko tersebut menunjukkan bahwa Polri telah gagal melakukan komunikasi yang tepat dan berkualitas untuk menjawab skeptisisme dan kritik publik.
“Polisi jangan lebay. Sebagai anggota parlemen dan politisi, wajar saja Eko menyampaikan pernyataan seperti itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen dan penyambung aspirasi konstituennya. Jika polri menilai ada yang keliru dalam pernyataan itu, ya diklarifikasi saja ke publik dan melalui saluran yang tepat semisal ke Komisi III dan Komisi I DPR,” katanya kepada LICOM di Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Menurut Fahmi, klarifikasi itu juga tantangan bagi Polri untuk bisa menjelaskan dan meyakinkan publik bahwa langkah-langkahnya memang semata-mata dalam upaya pemberantasan terorisme, bukan hal-hal lain.
Bagaimanapun syakwasangka dan praduga itu sedikit banyak juga berkembang karena kekurangpiawaian Polri menyampaikan dan mengelola informasi kinerja dan agenda aksinya.
“Perlu diingat, saat ini pernyataan resmi Polri bukanlah satu-satunya sumber informasi bagi masyarakat. Tentu saja ‘second opinion’ berpotensi lebih meyakinkan dan mengambilalih pembentukan persepsi jika pernyataan yang dikeluarkan Polri lemah dan tidak cukup persuasif,” tandasnya.
Di sisi lain, lanjut Fahmi, ada hikmah dari skeptisisme dan keraguan terhadap aksi Polri ini. Masyarakat menjadi lebih tenang, tidak panik menghadapi bahaya terorisme ini. Tak seperti pernyataan Polri yang alih-alih membantu masyarakat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaannya, acapkali malah menimbulkan kepanikan dan ketakutan tanpa dilanjutkan dan diimbangi oleh mitigasi yang memadai atas ancaman teror.
“Anggap saja kritik dan skeptisisme itu sebagai bentuk recovery cepat publik atas situasi. Toh, adakah opini-opini yang berkembang itu lantas mempengaruhi atau menghambat langkah Polri? Tidak kan?”
“Sekali lagi, Polri dan para pemangku pemberantasan terorisme jangan kehilangan kecerdasan. Kegagalan meyakinkan masyarakat hanya akan berarti satu hal. Kehilangan sumber informasi terbaiknya, yaitu masyarakat,” pungkas Fahmi.@LI-13
0 komentar:
Posting Komentar