Jumat, 23 Desember 2016

Ormas Asing dinilai ancam ketahanan nasional

Dewan Penasehat PD XIII FKPPI Jawa Timur Budi Harjanto (kiri) dan Wakil Sekretaris PD XIII Jawa Timur Tony Hartono (kanan). Foto: sarifa-lensaindonesia.com

LENSAINDONESIA.COM: Ketua PD XIII Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) Jawa Timur Gatot Sudjito menuntut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2016 yang baru saja disahkan oleh Presiden Jokowi mempunyai kelemahan dalam mengatur adanya Organisasi Masyarakat (Ormas) Asing di Indonesia.

Menurutnya dalam PP tersebut secara tidak langsung telah memberikan keleluasaan bagi Ormas Asing untuk beraktivitas dan hal itu dinilai akan memberikan dampak yang negatif bagi kelangsungan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Seharusnya tugas pemerintah adalah melindungi setiap hak Warga Negara Indonesia dan putra daerah asli, serta menjaga setiap jengkal tanah bumi pertiwi ini. Tapi dengan terbitnya PP 59 itu pemerintah justru menimbulkan kesenjangan nantinya dan akan berakibat fatal bagi NKRI,” tegas Gatot dalam pertemuan singkat dengan Pengurus PD XIII FKPPI Jawa Timur di Surabaya, Jumat (23/12/2016).

Lebih lanjut dijelaskan, Ormas Asing yang dalam sejarah pendiriannya di Indonesia memiliki sebuah peran yang cukup membahayakan terutama dalam mengancam kedaulatan Republik Indonesia.

Tentu saja, lanjut dia, melalui ormas, pihak asing yang berkepentingan dalam ekonomi dan politik bisa melakukan agenda intelejen dan pengawasan maupun agenda lain yang bertujuan untuk melancarkan kepentingannya melalui kedok isu sosial, budaya dan agama.

“Oleh sebab itu pemerintah harus merevisi dengan memperhatikan beberapa aspek seperti Ideologi, ruang lingkup aktivitas, serta aliran dana,” tandas Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar ini.

Sementara itu, Dewan Penasehat PD XIII FKPPI Jawa Timur Budi Harjanto menyampaikan salah satu persoalan yang harus diwaspadai adalah ideologi yang dibawa oleh Ormas Asing yang beraktivitas di Indonesia.

Bermacam ideologi yang dibawa Ormas Asing beresiko terhadap infiltrasi paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 seperti liberalisme, komunisme dan fundamentalisme agama. Maka dari itu, lanjut Budi, harus ada sikap tegas dari pemerintah untuk memastikan ideologi Ormas Asing yang dianut tidak bertentangan dengan ideologi bangsa kita yakni Pancasila.

“Jika terbukti dan ditengarai ideologi yang dibawa Ormas Asing tersebut bertentangan dengan Pancasila serta berpotensi untuk melawan dan mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, maka pemerintah harus tegas untuk membubarkan, mengusir dan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

Budi juga menyikapi kelemahan PP 59/2016 itu yang memberikan keleluasaan bagi Ormas Asing dalam beraktivitas di Indonesia. Menurutnya, ruang lingkup aktivitas yang terlalu luas dapat memberikan peluang pihak asing untuk melakukan upaya melanggar kedaulatan negara.

“Pemerintah harus mengatur secara tegas batasan ruang lingkup Ormas Asing. Intervensi asing di tingkat akar rumput masyarakat dan pembobolan rahasia negara merupakan ancaman serius terhadap ketahanan nasional. Selain itu juga perlu ditur dan ditegaskan tentang kepemilikan aset Ormas Asing di Indonesia yang berpotensi merampas aset bangsa dan melakukan bentuk penjajahan gaya baru,” paparnya.

Ditambahkan Wakil Sekretaris PD XIII FKPPI Jawa Timur Tony Hartono, pihaknya juga meminta adanya pengawasan aliran dana dari setiap Ormas Asing yang masuk ke Indonesia. Pengawasan lebih tegas sangat penting dilakukan terlebih ketika pemerintah sudah memberikan izin aktivitas dan pendirian Ormas Asing di Indonesia. Bukan saja dalam tahap penerbitan izin, namun dalam pengawasan kegiatannya terutama dalam menelusuri aliran pendanaannya.

Kata Tony, hingga PP Nomor 59 Tahun 2016 diterbitkan, masih belum ada mekanisme yang mengatur pertanggungjawaban dan pembukaan aliran dana dari Ormas Asing itu sendiri.
“Selain itu penelusuran dana juga seharusnya dilakukan Ormas dalam negeri yang patut dicurigai berafiliasi dengan kepentingan asing. Karena bukan hal tidak mungkin aliran dana kepentingan asing juga masuk kepada organisasi massa di Indonesia yang telah berdiri lama,” imbuhnya.

Dari penjelasan dan paparan kondisi di atas, Tony juga menegaskan PD XIII FKPPI Jawa Timur akan berada di barisan depan untuk mengusir Ormas Asing. Hal ini dilakukan jika pemerintah tetap saja abai dan lalai atas ancaman kedaulatan bangsa yang sedang berlangsung.@sarifa

loading...

0 komentar:

Posting Komentar