Direktur SIGMA, Said Salahudin. Foto: IstimewaLENSAINDONESI.COM: Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (SIGMA) mengapresiasi kinerja Tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 yang telah mengumumkan hasil seleksi tertulis, tes kesehatan dan psikologi.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penelaahan SIGMA, dari 36 calon anggota KPU dan 22 calon anggota Bawaslu yang dinyatakan lulus seleksi tahap II itu terdapat sejumlah nama calon yang layak dipilih sebagai penyelenggara Pemilu serentak 2019.
Beberapa nama calon anggota KPU itu misalnya: Muchamad Ali Safa’at (Pakar Hukum Tata Negara), Ilham Saputra (Mantan Anggota KIP Aceh), Muhammad (Ketua Bawaslu RI), Pramono Ubaid Thantowi (Ketua Bawaslu Banten), Djohermansyah Djohan (Pakar Otonomi Daerah) dan Sumarno (Ketua KPU DKI Jakarta).
Sementara untuk calon Anggota Bawaslu ada beberapa nama, seperti; Abhan (Ketua Bawaslu Jawa Tengah), Mochammad Afifuddin (Mantan Koordinator Nasional JPPR), Abdullah (Peneliti ICW), dan Rahmat Bagja (Tim Ahli Pokja DKPP).
“Beberapa nama calon anggota KPU dan Bawaslu itu yang menurut kami pantas untuk nantinya diajukan oleh Tim Seleksi kepada presiden untuk selanjutnya dipilih oleh DPR,” Direktur SIGMA, Said Salahudin di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).
Said berharap, lembaga penyelenggara pemilu nanti diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan mempunyai kapasitas yang mumpuni dibidang kepemiluan.
“Mereka memiliki integritas, pribadi yang kuat, memiliki pengetahuan dan keahlian dibidang penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, serta dapat diharapkan berlaku jujur dan adil apabila diberikan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu,” jelasnya.
“Tentu tidak hanya mereka yang pantas menjadi anggota KPU dan Bawaslu yang baru. Sebab, selain jumlahnya masih kurang dari kebutuhan dan belum terdapat nama calon perempuan yang mutlak harus ada untuk dipilih DPR, daftar nama calon yang kami rekomendasikan ini masih bersifat sementara,” tambahnya.
Said mengaku, pihaknya akan mendorong dan merekomendasikan sejumlah nama yang dinilai layak masuk ke tahap uji kelayakan di DPR.
“Setelah proses pencermatan terhadap seluruh profil calon selesai, nantinya kami akan merekomendasikan 14 nama calon Anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang layak diajukan ke DPR,” pungkas Said.@yuanto
0 komentar:
Posting Komentar