Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Foto: istimewaLENSAINDONESIA.COM: Banyaknya tenaga kerja asing ilegal, khususnya dari negara Cina yang masuk Indonesia menjadi masalah krusial bagi negara.
Maraknya migrasi ini disinyalir merupakan imbas dari kebijakan bebas visa yang diberlakukan pemerintah untuk 169 negara, salah satunya dari negara Cina.
Membludaknya tenaga kerja asing ilegal tersebut dikawatirkan akan berdampak negatif yang makin akut yang justru bisa mengancam keamanan nasional jika dibiarkan tanpa ada intervensi dari pemerintah saat ini.
Banyak kalangan, baik pengamat, politisi mengkritisi hal tersebut, salah satunya datang dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.
Menurutnya, kebijakan bebas visa yang diberlakukan pemerintah terhadap 169 negara terkait sistem pengawasan perlu dievaluasi kembali.
“Itu monitoringnya yang lemah. Evaluasi itu bisa dilakukan dalam aspek pengawasan monirong pengawasan,” ujar anggota Komisi III DPR RI ini kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12/2017).
Masinton berpendapat, dengan diberlakukanya kebijakan bebas bisa tersebut harusnya pengawas terhadap warga negara asing yang mesuk ke Indonesia lebih diperketat agar tidak menjadi ancaman.
“Jangan sampai menyalahgunakan bebas visa itu. Visa kunjungan tapi aktivitasnya di sini malah kerja. Nah itu kan pengawasannya yang lemah. Deteksinya tidak cepat gitu lho. Harusnya kan cepat deteksi. Harusnya pengawasan dari imigrasi lebih cepat,” terangnya.
Atas masalah tersebut, Ia mengaskan, Komisi III DPR minta penjelasan kepada Kementerian Hukum dan HAM, yakni Dirjen Imigrasi.
“Ya (akan tanya ke Kemenkumham) Dirjen Imigrasi kan ada. Yang bidangi orang asing kan keimigrasian,” pungkas Masinton.@yuanto
0 komentar:
Posting Komentar