[unable to retrieve full-text content]
JAKARTA (HK)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro memastikan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memenuhi syarat sebagai pemimpin daerah atau calon pemimpin daerah.
0 komentar:
Posting Komentar