Rabu, 21 Desember 2016

Kebijakan bebas visa bisa ancam keamanan nasional

Ilustrasi bebas visa. (ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM: Kebijakan pemerintah dengan bebas visa terhadap warga negara dari 169 negara menuai pro kontra. Klaim pemerintah bakal meningkatkan devisa namun justru mendapat cibiran.

Sebab dengan kebijakan bebas visa justru menjadi pintu masuk terhadap ancaman nasional. Dampak lainnya, peluang kerja di dalam negeri diambil oleh tenaga kerja asing (TKA).

Demikian disampaikan anggota Komisi XI Heri Gunawan di Jakarta, Rabu (21/12/2016). Melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut menjadi pilihan yang mesti diambil pemerintahan Joko Widodo.

“Pasalnya kebijakan tersebut bisa menjadi pintu masuk ancaman bagi keamanan nasional,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan bebas visa rawan berpotensi disalahgunakan oleh TKA illegal untuk bekerja di Indonesia. Modusnya, dengan berpura-pura menjadi wisatawan asing. Kemudian mereka diam-diam menjalankan aktivitas pekerjaan mereka di Indonesia.

“Ini tentu merugikan bagi anak bangsa yang kesempatan bekerjanya menjadi hilang. Apalagi, menurut data Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia disebutkan bahwa sedikitnya ada 7 juta orang yang menganggur,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu memahami tujuan pemerintah melalui kebijakan bebas visa dalam rangka mendongkrak pendapatan devisa negara dari sektor pariwisata. Kendati begitu, pemerintah mesti melakukan evaluasi untung rugi terhadap kebijakan bebas visa.

“Termasuk analisis risiko terhadap keamanan nasional. Buat apa punya devisa segunung, tapi keamanan nasional terancam?,” [email protected]

loading...

0 komentar:

Posting Komentar