Selasa, 13 Desember 2016

Dewan Sangkal Miliki Proyek

KARIMUN (HK)- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun Azmi menyangkal kalau oknum di dewan memiliki proyek fisik. Menurut dia, anggota DPRD Karimun hanya menerima usulan proyek yang disampaikan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan reses dewan yang kemudian disahkan dalam APBD. "Anggota dewan tidak memiliki proyek fisik. Mereka hanya menerima usulan pengerjaan yang anggarannya melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dikerjakan oleh pihak rekanan. Proyek tersebut bisa berbentuk lelang dan bisa juga berbentuk penunjukkan langsung," ungkap Azmi ketika menghubungi Haluan Kepri, akhir pekan lalu.

Kata Azmi, sesuai aturan seorang anggota dewan tidak dibenarkan memiliki proyek fisik. Meskipun sebelumnya anggota dewan itu memiliki latar belakang seorang kontraktor, maka ketika dia sudah duduk sebagai anggota dewan, maka dia tidak dibenarkan lagi menjalankan pekerjaan sebagai kontraktor.

"Ketika muncul pernyataan ada proyek fisik milik anggota dewan tertentu, itu tidaklah benar. Bisa jadi, di daerah yang merupakan basis suara anggota dewan tersebut ada usulan pengerjaan proyek fisik. Sehingga, banyak yang menyebut kalau proyek itu milik dewan itu. Padahal, mungkin saja anggota dewan itu memperjuangkan aspirasi warga disana saja," tuturnya.

Azmi menyebut, proyek fisik tanpa dilengkapi plang nama merupakan suatu kesalahan. Dalam aturannya, semua pengerjaan proyek haruslah dipasang plang papan nama proyeknya. Sehingga, bisa diketahui spesifikasi proyek itu, mulai dari sumber anggaran, siapa yang mengerjakan, pengawas hingga lama pengerjaan proyek itu.

"Kalau ada proyek tanpa plang nama, itu memang suatu kesalahan dan kelalaian dari pelaksana proyek tersebut, dan itu perlu dipertanyakan. Semua yang terkait dalam pengerjaan proyek itu harus bertanggungjawab. Kalau ada masyarakat yang menyorotinya, saya rasa itu sangat wajar," terangnya.

Sebelumnya, warga Desa Sei Sebesi, Kecamatan Kundur meradang ketika sejumlah proyek semenisasi dan drainase di desa mereka tidak dipasang plang nama alias proyek siluman. Mereka mendatangi kantor desa guna meminta penjelasan soal proyek itu. Warga mencurigai proyek tersebut milik oknum anggota dewan.

Kepala Desa Sei Sebesi Nazaruddin ketika dikonfirmasi Rabu (7/12) mengatakan, sebagai kepala desa dirinya memang tidak mengetahui soal pengerjaan proyek itu. Dia sangat menyayangkan pihak kontraktor pelaksana tidak pernah berkoordinasi terkait proyek kepada dirinya. Ternyata, proyek sudah mulai berjalan.

"Terus terang, saya sangat setuju ada pembangunan di desa kami. Namun, kalau proses pengerjaan proyek itu tanpa adanya komunikasi dengan kami, tentu kami merasa kecewa juga. Kalaupun kami tidak diajak duduk, minimal berikan selebaran kalau mereka mengerjakan proyek, biar kami tahu juga," ungkap Nazaruddin.

Nazar menduga ada indikasi kalau proyek itu milik oknum anggota dewan. Pasalnya, proyek semenisasi dan drainase kebanyakan dengan sistem penunjukkan langsung (PL) biasanya milik anggota dewan. Hanya saja, dia tidak berani menyebut oknum anggota dewan mana yang memiliki proyek itu.

"Sampai sekarang saya memang belum mengetahui proyek itu punya siapa, berapa anggaran, siapa kontarktor maupun pengawasnya. Namun, jika dilihat dari sistem proyek ini, bisa jadi proyek ini milik oknum anggota dewan. Namun, kami tidak bisa menyebut oknum dewan yang mana punya proyek ini," pungkasnya. (ham)

Share

0 komentar:

Posting Komentar