Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Agus Hermanto. Foto: Istimewa/rmLENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto meminta masyarakat terus memantau dan mengawal proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Agus mengatakan, pasca ditolaknya eksepsi (nota keberatan) Ahok dan kuasa hukumnya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta dalam sidang putusan Selasa pagi tadi, proses hukum kasus ini masih akan berlangsung lama.
“Persidangan dilanjutkan untuk masuk ke agenda pemeriksaan saksi-saksi. Setelah putusan nantinya masih adanya upaya hukum banding, kasasi, bahkan mungkin peninjauan kembali. Atas dasar itulah, dengan proses hukum yang masih panjang itulah penegakan hukum mesti dikawal berjalan transparan dan akuntabel,” Wakil Ketua DPR RI ini di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (27/12/2016).
Agus juga berharap aparat penegak hukum melaksanakan proses peradilan secara terang benderang, transparan dan akuntabel.
“Sebagai negara yang menganut asas hukum, maka hukum mesti menjadi panglima,” kata ipar Ani Yudhoyono ini.@dg
0 komentar:
Posting Komentar