Jumat, 09 Desember 2016

Cina Pasok Sabu Pakai Lukisan

ekspose sabuHancurkan 5 Juta Generasi

BALOI (HK)- Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap anggota jaringan narkoba internasional, Huang Cheng Ning (46) alias Tony Lee di Perumahan Duta Asri 5 Blok E Nomor 18 RT 003/ Rw 011, Cibodas, Tenggerang, Banten, Sabtu (3/12) lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 26,740 kilogram yang dibawa dari Kota Quang Zou, Cina Taiwan. Sabu dikirim satu paket dengan lukisan "Bunda Maria".

Sebelum sampai ke Indonesia, paket tersebut transit di Singapura, lalu ke Batam menuju Jakarta. Sabu sebanyak itu bisa menghancurkan 5 juta generasi. Selain tersangka Tony Lee, polisi juga mengamankan seorang WNI bernama Raden Novi Prawira Jaya alias Novi yang bekerja di money changer, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta.

Kapolda Kepri, Brigjen Polisi Sam Budigusdian, yang didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Dodi, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga, serta pihak BC Batam  mengatakan, pengungkapan penyeludupan narkotika tersebut berdasarkan kerjasama petugas Airport Inter Reaction (AIR), kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Yaitu, antara pihak Bea Cukai (BC) Batam dengan pihak Polresta Barelang dan Polda Kepri.

" Dengan kerjasama itu, kita berhasil mengungkap kasus penyeludupan sabu dalam jumlah besar, dengan modus mafia yang tergolong baru. Yaitu dengan menyeludupkan barang narkotika menggunakan paket lukisan "Bunda Maria" melalui ekspedisi dari Negara Cina Taiwan," sebut Sam Budigusdian saat ekspos di Mapolreta Barelang, Jumat (9/16) sore.

Kapolda menyebutkan, narkoba jenis sabu itu dimasukan ke dalam tiga buah paket lukisan bunda maria yang dikirimkan lansung dari Negara Cina Taiwan, yang transit  melalui Singapura, terus ke Batam dan berakhir di Jakarta.

"Dua buah lukisan berisikan sabu sebanyak 66 paket kotak persegi panjang, dengan ukuran berat masing masing kotak seberat 0,5 Kg. Sedangkan untuk lukisan ketiga, ditemukan sudah kondisi kosong," ungkap Kapolda.

Awalnya, terang Kapolda, pihak kargo bandara Hang Nadim Batam curiga karena lukisan itu sangatlah besar, dengan berat yang tak wajar untuk sebuah lukisan yang hanya terbuat dari kanvas dan kayu sebagai bingkai.

" Kemudian, mereka memberitahukan pihak Bea Cukai bandara. Kemudian, lukisan itu dimasukan ke mesin Ex-tray. Lalu di monitor Ex-Tray terdeteksi benda asing berupa kristal bening, yang diduga sabu yang dibungkus aluminium foil," paparnya.

Saat dibuka, ungkap Kapolda, ditemukan puluhan paket sabu yang dibungkus dengan aluminium foil, yang berfungsi sebagai alas agar lukisan tidak rusak. "Nah untuk mengungkap siapa pemilik, serta kemana tujuan pengiriman sabu itu, maka kita membentuk tim penyidikan dari pihak BC, Polresta, serta Polda.

Tim kemudian mengikuti pengiriman barang haram melalui kargo bandara itu hingga ke alamat yang tertera pada invoice pengiriman.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika menambahkan, karena pengiriman lukisan berisi sabu tersebut menggunakan sistim kargo, lalu pihaknya memerintahkan pihak tim Sat Resnarkoba Polresta Barelang, dibantu pihak BC Batam dan Polda Kepri mengikuti dan melakukan control delivery ke tempat barang itu dikirim.

"Kami mengutus tim control delivery yang beranggotakan sebanyak 13 orang dan dipimpin lansung Kasat Narkoba Kompol Suhardi Heri. Kemudian tim kita langsung menuju kantor Ekspedisi di Jakarta, untuk mengetahui siapa pemilik semua lukisan yang berisi sabu tersebut," kata Helmy.

Helmy menyebutkan,  dari sana lah diketahui siapa yang menerima barang itu, dan kemudian ditunggu siapa yang akan menjeput barang haram tersebut dari rumah Raden Novi Prawira Jaya alias Novi.
Kemudian, Raden Novi itu dihubungi oleh Mike Lin alias Jeckie (DPO), untuk menanyakan apakah barang sudah sampai.

"Setelah menunggu selama dua hari lalu muncul Huang Cheng Ning (46) alias Tony Lee ke Perumahan Duta Asri Cibodas, Tenggerang, Banten. Setelah ia masuk lalu kita lakukan penangkapan," paparnya. Sedangkan untuk pihak ekspedisi di Batam dan di Jakarta, mereka tidak mengetahui apa isi dalam lukisan tersebut. Sehingga, mereka tidak ikut diamankan.

Kata Kapolresta, terkait kasus narkoba itu merupakan atensi dari pimpinan untuk melakukan pengawasan dengan ketat, dan secara intensif, menjelang tahun baru tersebut. Pasalnya, momentum tahun baru kerap digunakan oleh para mafia untuk meningkatkan, dan mengembangkan bisnis ilegal mereka.

"Nah, hal inilah yang menjadi titik koordinat kewaspadaan kami untuk lebih meningkatkan sistem pengawasan di lapangan maupun informasi dari pihak intelijen," tegas Kombes Helmy.

Ungkap Helmy, saat ini pihaknya akan terus melakukan mengembangkan terhadap pelaku sindikat narkotika jaringan internasional itu, hingga polisi dapat mengukap siapa pelaku utamanya. "Ini kelas jaringan mafia internasional. Kita akan kembangkan dan kejar siapa pelaku utamanya ataupun mengungkap siapa aktor dibalik layar kasus lukisan ini," pungkasnya.

Menurut Kapolda, sabu sebanyak itu dampaknya bukan main-main, terhadap kerusakan generasi Bangsa Indonesia ini. Jika dihitung hitung bisa merusak 5 juta orang generasi muda. "Alhamdulillah, penyeludupan ini dapat dicegah dan gagalkan atas kerjasama semua pihak secara berkelanjutan," jelasnya.

Untuk mempertanggujawabakan perbuatan para tersangka, dijerat dengan pasal 112 jung to pasal 114, UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. (vnr)

Share

0 komentar:

Posting Komentar