BATAM (HK) - Di tengah melemahnya pertumbuhan ekonomi Batam, ternyata Batam masih menjadi satu kota tujuan bagi para pencari kerja (Pencaker). Faktanya, setiap bulannya rata-rata dua ribu pencaker menyerbu Batam.
Berdasarkan datan yang dihimpun oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Batam, dalam kurung waktu 10 bulan atau dari Januari hingga Oktober 2016 tercatat 20.156 Pencaker datang ke dinas tersebut untuk melakukan pengurusan kartu kuning.
"Hingga Oktober 2016 20 ribuan Pencaker meminta kartu kuning, kalau dirata-ratakan ada kurang lebih 2 ribu sebulannya," ungkap Sisi, salah satu staf Disnakertrans Batam yang stay dibagian pembuatan kartu kuning.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah Pencaker hampir sama. Dimana sepanjang tahun 2015 lalu tercatat 24.022 orang yang membuat kartu kuning.
Dari jumlah pencaker yang masuk ke Batam, ungkapnya, pencaker asal Sumatera Utara (Sumut) lebih mendominasi dibanding pencaker dari provinsi lain di Indonesia. "Dari jumlah itu, lebih didominasi pencaker dari Sumatera utara," tuturnya.
Akibatnya, jumlah pengangguran di Batam diprediksi terus bertambah. Dimana jumlah pencaker masih tinggi, sementara banyak perusahaan yang memutus kontrak karyawannya.
Untuk mengatasi melonjaknya angka pengangguran ini, Disnakertrans Batam akan memperbanyak program program pelatihan tenaga kerja di tahun 2017 nanti. Sehingga pencaker lebih siap menghadapi dunia kerja.
"Untuk menekan angka pengangguran, tahun 2017 nanti kita akan memperbanyak pelatihan," ungkap Kadisnakertrans Batam, Rudi Syakiakirti yang dihubungi via telephone selulernya.
Namun demikian, ia tidak mengetahui secara rinci program pelatihan tersebut, terlebih menurutnya masih dalam tahap perencanaan. "Kalau rinciannya saya belum tau, karena ini juga masih direncanakan," kata pria yang akrab disapa Rudi ini.
Data lainnya, selama tahun 2015 Disnakertrans Batam telah menghapus 13.738 orang pencaker dari daftar buku kuning. Sedangkan di tahun 2016 sudah 5.974 orang yang di hapus dari daftar pencaker karena masa berlaku kartu kuning sudah habis namun tidak diperpanjang. (Cw 58)
Share
0 komentar:
Posting Komentar