Kamis, 10 November 2016

Wawako Batam Akan Periksa Izin Ruko Ouxley

oxley convention cityBATAM (HK) - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad berjanji akan memeriksa izin ruko Ouxley Convention City di simpang lampu merah Gelael, Batam Centre. Apabila terbukti berdiri di lahan buffer zone segera dilakukan penggusuran.

" Nanti kita minta copy PL dan Fatwa Planologinya kalau memang dibuffer zone, harus berbesar hati (digusur)," ujar Amsakar saat wawancara di lantai empat Pemko Batam, Kamis (10/11).

Dikatakan dia, peruntukkan lahan buffer zone merupakan untuk kepentingan publik, dan untuk titiknya juga sudah ditetapkan, sehingga apabila diperlukan maka harus digunakan, seperti pelebaran jalan dalam mengurai kemacetan.

" Kalau ada yang kena kita akan membuka ruang kompromi untuk melakukan dialog terlebih dahulu," ucap pria berkacamata ini.

Dilanjutkan Amsakar, peran Pemko Batam sendiri bagaimana menciptakan pembangunan infrastruktur terbaik kepada masyarakat Kota Batam, dengan peningkatan akses jalan dibeberapa titik protokol, serta menyediakan ruang hijau dilingkungan perkotaan.

" Dan kepercayaan masyarakat itulah yang harus kita jaga dan itu sangat diperlukan dalam menjadikan Batam sebagai Kota modern," tutup dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura meminta Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam agar segera membongkar bangunan-bangunan yang berada di atas lahan Buffer Zone (kawasan penyangga) tersebut.

"Kalau ruko tersebut berdiri pada lahan buffer zone tim terpadu harus memberikan surat peringatan untuk segera dibongkar. Apabila tidak diindahkan harus dibongkar paksa," desaknya. Kata Nyanyang, penindakan hukum kepada setiap pelanggar aturan harus adil, tanpa melihat apakah pengusaha maupun masyarakat biasa. Jadikan hukum itu sebagai panglima tertinggi.

Pasalnya, Kota Batam harus dilakukan sebuah penataan agar menjadi kota modern dan bisa bersaing di tingkat Internasional, jika ada sebuah bangunan memakan bahu jalan harus berlapang dada untuk dibongkar.

"Jalan protokol di beberapa titik rencananya akan diperluas, jadi jika ada bangunan yang memakan bahu jalan maka segeralah untuk melakukan pembongkaran," katanya. Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Eki Kurniawan mengingatkan agar Pemko Batam menindak tegas pengusaha yang secara sengaja mendirikan bangunan di buffer zone, tidak boleh ada pilih kasih.

"Kita minta Pemko menindak tegas pengusaha nakal yang membangunan di buffer zone, jangan ada pilih kasih," ungkap politisi PPP ini. Selain meminta Pemko, ia berjanji akan membawa persoalan buffer zone ke ranah hearing, dengan memanggil para pihak yang dinilai bertanggungjawab.

Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, Muhammad Musofa mendorong Pemko agar turun langsung ke lokasi. Menurutnya, langkah penertiban yang sudah dilakukan oleh tim terpadu pada PKL harus juga diberlakukan pada bangunan di buffer zone lainnya.

"Jangan sampai ada kesan dianaktirikan, jangan justru PKL yang ditindak sementara kios pengusaha dibiarkan," tegas politisi Hanura ini.

"Perjanjian setahun kalau diperlukan harus pindah," ujarnya.

Kata Gusmardi, untuk kawasan Edukit sudah menyalahi aturan dan sudah kami peringatkan tetapi penertibannya akan dilakukan sesuai prosedur. Karena kalau tidak begitu yang lain akan komplain karena di Batam banyak lahan buffer zone dijadikan tempat usaha sehingga saat ditertibkan tidak terjadi konflik.

"Intinya ditertibkan dan harus dikembalikan terhadap fungsinya dan dikawasan sepanjang Edukit sudah dua kali kita keluarkan surat peringatan," jelasnya.

Ia mengatakan, tidak hanya kawasan buffer zone yang akan ditertibkan, kawasan rumah liar (ruli) pun ditertibkan. Namun demikian sebelum digusur akan disediakan terlebih dahulu rumah susun (rusun). "Ada lebih kurang 1.000 Kavling Siap Bangun (KSB) dibagikan terhadap masyarakat dan lahan tinggal sedikit makanya dibagun rusun barulah digusur," katanya.

Disebutkannya lahan di Batam saat ini hanya tinggal 2.000 hektar dari 45 ribu hektar sebelumnya dan lebih kurang 33 persen sudah dialokasikan oleh pejabat BP Batam sebelumnya. Maka itu, pihaknya kembali membenahi agar Batam kembali menarik. (cw56)

Share

0 komentar:

Posting Komentar