[unable to retrieve full-text content]
KARIMUN (HK)-Ribuan batang kayu hasil olahan yang selama ini menumpuk di depan asrama atau di samping Mapolres Karimun akhirnya dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Jumat (11/11). Pemindahan barang bukti kasus illegal logging itu karena proses hukumnya sudah dilimpahkan dari polisi ke kejaksaan.
0 komentar:
Posting Komentar