"Rush money jangan didengar. Ini informasi yang akan mengganggu perekonomian negara. Bahkan dengan sengaja menimbulkan kepanikan dan rasa kecemasan dalam masyarakat yang memiliki tabungan kemudian beramai-ramai untuk mengambil tabungan. Jangan diikuti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan usai menghadiri Tablig Akbar di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Kata Boy ajakan itu tak perlu diikuti. Boy menjamin Indonesia dalam keadaan aman, kondisi perbankan juga baik. Tak ada alasan menarik uang dari bank.
"Jadi informasi itu hoax dan jangan diikuti. Percaya kepada kami, keamanan dijamin oleh kepolisian. Jadi uang tabungan tidak perlu ada ajakan-ajakan rush money, tidak perlu diikuti," ujarnya.
Polisi pun memburu pihak pengajak. UU ITE disiapkan untuk menjerat pelaku. "Pengusutannya masih berjalan. Mereka-mereka yang menebarkan isu-isu hoax ini pasti satu per satu nanti akan diungkap siapa tersangkanya, pidananya," ujar Boy.
"Menebarkan serangkaian kata-kata bohong, menebarkan kebencian kepada pemerintah, bisa seperti itu. Jadi kalau dalam UU ITE, UU 11/2008 pasal 28 ayat 2," sambung mantan Kapolda Banten ini.
Sebelumnya Ketua DPR, Ade Komarudin telah meminta aparat kepolisian agar mencari penyebar isu tersebut.
"Saya minta benar aparat kepolisian untuk menyelidiki dan cepat dicarikan dan siapa yang bersangkutan itu, menurut saya itu tindakan kriminal. Itu juga tidak baik dan tindakan tidak terpuji untuk negara ini," kata Ade.
Ia menilai tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji. Dia mengatakan tindakan tersebut juga dapat meresahkan masyarakat. "Merugikan perekonomian nasional, membuat keresahan di bidang ekonomi dan buat bangsa ini menjadi tidak stabil terutama di bidang ekonomi sangat membahayakan. Itu adalah tindakan kiriminal, tindakan tidak terpuji dan dilakukan oleh orang menurut saya yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan isu penarikan uang massal merupakan kabar hoax. Penyebar isu tak bertanggung jawab tersebut akan ditangkap.
"Itu provokatif dan kami dari Kepolisian akan melacaknya, kita melacak, dan kita akan melakukan penangkapan," ujar Tito di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakpus, Jumat (18/11) lalu. (dtc/tmp/net)
Share
0 komentar:
Posting Komentar