Senin, 14 November 2016

Pelaku yang Memaksa Tutup Toko Ditindak Tegas

BATAM (HK)- Aparat kepolisian berjanji bertindak tegas terhadap siapa saja yang melakukan sweeping atau memaksa pemilik toko menutup usahanya. Tindak tegas ini terkait ada imbauan aksi tutup toko selama tiga hari sebagai bentuk protes kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan (UWTO) BP Batam beberapa waktu lalu.
"Jika ada yang melakukan sweeping atau memaksa pemilik toko tutup, kita akan tindak tegas," janji Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, kemarin.

Sebelumnya sejumlah LSM dan Ormas serta OKP, mengimbau para pedagang menutup toko sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tarif UWTO. Aksi tutup toko itu nantinya disusul dengan aksi demo pada 16 November 2016 di Batam Centre mendatang.

Terkait penutupan toko itu, Kapolresta mengimbau pemilik toko agar tetap membuka tokonnya seperti hari biasa. Pasalnya, dampak dari penutupan toko yang berlangsung selama 3 hari itu, tentu sangat menganggu perekonomian masyarakat. Menyikapi itu, Kapolresta mengaku telah memerintahkan anggotanya turun ke kawasan Jodoh dan Nagoya untuk melakukan patroli sembari memberikan imbauan kepada pemilik toko agar membuka gerainya.

"Sejauh ini masih aman. Sesuai perintah atasan (Kapolresta Barelang), kita melakukan imbauan kepada pemilik toko agar mereka tetap berjualan seperti biasa," ujar salah seorang anggota polisi berseragam lengkap tersebut saat dijumpai di kawasan Nagoya.

Pantauan di kawasan Jodoh dan Nagoya, kemarin siang sekitar pukul 12.15 WIB terlihat sepi. Hanya terlihat kendaraan lalu lalang di tengah derasnya hujan. Sejumlah toko yang didepannya terpasang spanduk "Tolak UWTO" memilih menutup tokonya sejak pagi.  Sementara sebagian toko lainnya masih buka seprti biasa. Puluhan aparat kepolisian tampak siaga, dan beberapa mobil patroli berkeliling memantau situasi.

"Toko-toko sudah tutup sejak tadi pagi, polisi juga banyak yang berjaga-jaga," ujar Ivan, penjaga toko yang masih buka seperti biasa.

Ivan mengaku tidak ada mendapatkan selebaran terkait penutupan toko. "Kami ngga ada dapat selebaran. Bos juga belum ada instruksi untuk tutup toko. Yang tutup itu tokonya yang terpasang spanduk tolak UWTO," katanya.

Meski di kawasan Nagoya sebagian toko tutup, namun berbeda dengan pertokoan di wilayah Batam Centre. Di kawasan ini masih terlihat toko buka seperti biasa. Para pedagang tak begitu terpengaruh terhadap imbauan ormas tersebut.  Para pedagang mengaku tak ikut resah dengan rencana rangkaian aksi tersebut.

"Silahkan saja demo karena itu hak seseorang menyampaikan pendapat di muka umum, dan bagi kami sebagai pemilik toko adalah sebuah mata pencaharian dan pekerjaan untuk memberi nafkah keluarga,"ujar Cece Betty Tan, pemilik toko perabot rumah tangga di kawasan Batam Centre saat ditemui wartawan, Senin (14/11) pagi.

Cece menuturkan, persoalan soal aksi turun ke jalan dan seruan untuk tutup toko kejalan didengar dari mulut kemulut dan pemberitaan di media. Namun dirinya menolak untuk menutup tokonya.

"Siapa yang mau kasih makan anak anak saya? Pendemo atau pemerintah?" kata dia. Meski demikian Cece berharap agar persoalan UWTO bisa diselesaikan dengan damai.

Diperiksa

Penggerak rencana aksi demontrasi pada 16 November dan aksi tutup toko pada 14-15 November terkait penolakan tarif UWTO diperiksa jajaran Polresta Barelang. Mereka yang diperiksa diantaranya Syaiful Badri Sofyan dan Aldi Braga.

"Iya, saya masih di Polres diperiksa," kata Syaiful yang juga Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat UWTO (Geram UWTO) kepada wartawan, Senin (14/11). Syaiful belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pemeriksaannya.

"Nanti ya, saya masih diperiksa Polres," ujar Syaiful sembari menutup telepon.

Sebelumnya, Juru Bicara Geram UWTO, Aldi Braga juga mengaku dipanggil polisi terkait rencana aksi tersebut. "Saya dipanggil polisi," ujar Aldi Braga. Aldi tak menjelaskan mengenai pemeriksaan tersebut.

Diduga pemeriksaan erat kaitannya dengan rencana aksi dan imbauan penutupan toko yang disinyalir meresahkan masyarakat.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan tidak ada koordinator aksi demo Tolak UWTO yang diamankan di Polresta Barelang.

"Tidak ada yang kita amankan," ujar Helmy saat dikonfirmasi wartawan, melalui sambungan telepon, Senin (14/11).

Terkait ada rencana aksi demo penolakan kenaikan tarif UWTO oleh sekelompok orang, Kapolresta mengatakan tidak menjadi masalah bagi kepolisian. Sebab, itu hak dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

"Polisi tidak menghalangi aksi demo masyarakat yang menolak kenaikan tarif UWTO itu. Tapi ingat, jangan melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan diri sendiri. Ikutilah mekanisme penyampaian aspirasi yang baik dan benar," katanya.

Imbauan tutup toko dan demo itu karena sejumlah elemen masyarakat merasa keberatan dengan tarif baru UWTO tersebut. Alasannya, sejak berpuluh tahun lalu, belum ada kenaikan tarif UWTO. Kenaikan tarif UWTO ini memicu gelombang protes. Sejumlah ormas, LSM, serta pengusaha menilai kebijakan itu memberatkan.

"Pemberlakuan tarif UWTO di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini adalah cara yang salah. Seharusnya BP Batam membantu masyarakat Batam keluar dari kesulitan, tetapi ini justru membebani masyarakat dengan memberlakukan tarif baru UWTO," ujar Koordinator Geram UWTO, Syaiful Badri, Minggu (13/11) lalu.

Selain itu, Geram UWTO juga mengimbau kepada seluruh pengusaha agar bersama-sama turun ke jalan menolak pemberlakuan UWTO.  Sebagai pihak yang juga berkepentingan dalam masalah ini, pengusaha harus menunjukkan dukungannya dengan turun ke jalan.

"Gerakan ini akan semakin besar dan semakin diperhitungkan bila pengusaha ikut turun menggugat UWTO," ungkapnya.

Pihaknya meminta agar BP Batam tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan benturan antar sesama elemen masyarakat.  "Silakan bila ada yang mendukung BP Batam, tetapi jangan membenturkan kami dengan kelompok elemen tertentu karena apa yang kami perjuangkan murni untuk kepentingan masyarakat Batam," kata dia.

Juru Bicara Geram UWTO Aldi Braga menambahkan, aksi yang dilakukan selama tiga hari adalah bentuk keprihatinan masyarakat Batam terhadap kebijakan pemerintah pusat dan BP Batam yang tidak berpihak kepada masyarakat.

Ia menyerukan kepada semua elemen masyarakat agar bersama-sama bergerak menolak UWTO. "Kami tegaskan bahwa aksi kami adalah aksi damai. Tidak ada maksud untuk membuat Batam tidak aman, apalagi ingin memprovokasi masyarakat," ujarnya. (vnr/btn/net)

Share

0 komentar:

Posting Komentar