PANTER
– MEDAN, GMP2SU lakukan gerakan Himbauan kepada Masyarakat Sumatera Utara Untuk tidak Memilih koruptor jadi pemimpin Sumatera Utara Kedepan. Selasa, (29/11).
Selain itu Mereka juga
meminta pengusutan keterlibatan mengumpulkan uang suap mantan Gubernur Sumut
Gatot Pujo Nugroho, Rajali juga diduga memberi kesaksian palsu pada persidangan
di Pengadilan Negeri pada Pengadilan Tipikor Medan.
"Periksa, tangkap
dan penjarakan mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Sumut, MJ,"
ujar orator aksi, Irwansyah Sagala.
Dalam
orasinya rahman syahputra sirait Meminta agar Kejatisu (kejaksaan tinggi
sumatera utara) untuk segera membentuk tim dalam mengusut seluruh SKPD Sumut
yang diduga terjangkit virus korupsi bahkan PLT Gubernur sekalipun
“saya
pinta kajatisu untuk bentuk tim penyelesaian terkait kasus – kasus yang korupsi
yang ada di sumatera utara, siapapun orangnya meskipun itu plt gubernur
sekalipun, mari sama – sama kita ciptakan sumut bersih dari tikus dan cacing
yang menggrogoti ekonomi pemerintahan yang bertujuan untuk rakyat dan bersumber
dari rakyat” ucap rahman syahputr sirait.
Bahkan
rahmansyahputra sirait menghimbau agar masyarakat jangan pernah memilih
pemimpin yang terindikasi kasus korupsi.
“Saya
menghimbau kepada seluruh element masyarakat sumatera utara agar jangan
sembarangan memilih pemimpin sumut alias gubernur sumut kedepan, jangan sampai
kita kecolongan untuk yang ketiga kalinya, seperti yang terjadi pada Samsul
Arifin dan gatot pujo nugroho yang diambil oleh pihak KPK dan penegak Hukum
saat menjabat sebagai pemimpin sumut”. Himbau rahmansyahputra sirait.
Rahmansyahputra
sirait ketua Umum GMP2SU menduga ada pungli dalam hal penyerahan uang dari
rekanan.
“saya
menduga bahwa ada permainan suap menyuap dalam hal penentuan proyek dan pembayaran
uang sejumlah 3Milyar tsb, secara logika tidak mungkin rekanan mau memberikan
uang segitu besar jumlahnya tampa ada unsure kepentingan dalam oleh pihak
rekanan dengan pihak instansi yang menerima uang” ucap rahmansyahputra sirait.
Rahman
syahputra sirait menduga ada permainan antar gubernur dengan beberapa SKPD
dalam penempatan jabatan.
“kami
resah untuk perkembangan sumatera utara kedepan, melihat karir beberapa kepala
SKPD yang kami duga memiliki raport merah dan beberapa permasalahan korupsi
dalam menjalankan tugas, namun Gubernur Sumut HT Erry Nuradi tetap membiarkan
mereka menjabat sebagai kepala SKPD di sumatera Utara” pungkas rahman syahputra
siraiy.
“maka
demi kebaikan, keadilan dan demi bersihnya jajaran sumatera utara dari actor koruptor
kami pinta agar Gubernur Sumut HT Erry Nuradi Untuk segera benahi seluruh
kepala SKPD, jangan simpan para pejabat Koruptor disumatera Utara” ucapnya
menutup.
Sebelumnya
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumut, Rajali, mengatakan bahwa uang
senilai Rp 3 Miliar yang terima pihaknya berasal dari rekanan atau mitra kerja
instansi yang dipimpinnya dulu.
Uang inilah yang
dijadikan sebagai uang suap atau uang ketok oleh mantan Gubernur Sumut, Gatot
Pujo Nugroho.
Hal ini diungkapkan
Rajali saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan mantan Gubernur Sumut
Gatot Pujo Nugroho terkait dugaan suap ke anggota DPRD Sumut, di Ruang Aula Pengadilan
Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (21/11) lalu.
Kata Rajali, "uang
ketok" yang telah dikumpulkan pihaknya tersebut diserahkan ke Bendahara
DPRD Sumut kala itu, dengan rincian setoran Rp 2,5 miliar pada 2013 dan Rp 500
juta pada 2014.
"Kami meminta uang
dari rekanan untuk dana ini atas perintah Sekda Nurdin Lubis. Rekanan itu yang
saya ingat lebih dari lima pekerjaan, di antaranya pembangunan gedung kantor
Jalan SM Raja, Dispenda Sumut," kata Rajali di hadapan Majelis Hakim
Ketua, Didik Setyo Handono.
"Kami disuruh
rapat waktu itu. Di dalam ruang ada Sekda (Nurdin Lubis), Randiman (Sekwan),
Baharuddin (Kabiro Keuangan), Arsyad Lubis (Kepala Bappeda). Disampaikan Sekda
ada kewajiban yang harus diselesaikan. Kemudian Baharuddin mengatakan kewajiban
lima persen yang katanya untuk DPRD," kata Rajali.(Aasof)

0 komentar:
Posting Komentar