BATUAJI (HK) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam melalui Anggota Komisi III, Jurado Siburian turun langsung meninjau realisasi pembangunan jalan Perumahan MKGR, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji.
Dalam tinjauannya, Jurado mengaku menemukan sejumlah kejanggalan, diantaranya ada dugaan ketebalan jalan tersebut berkurang dari seharusnya 20 centi meter, tapi dilapangan hanya sekitara 15 centi meter.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan jalan ini. Salah satunya ketebalan jalan yang seharusnya 20 centimeter, ini malah 15 centimeter," ujarnya Jurado kepada sejumlah awak media, Rabu (2/11) siang di lokasi.
Seharusnya, kata Jurado, spesifikasi jalan tersebut tidak berubah. Sebab menurutnya tidak ada perubahan dari sisi nilai anggaran, karena proyek tersebut murni APBD 2016 senilai Rp1.396.781.350.
"Jelas, kontraktor dari proyek ini patut dicurigai terhadap sepesifikasinya. Pasalnya proyek ini tak main-main karena jelas murni dari APBD 2016, setelah ketuk palu dengan jumlahnya Rp1.396.781.350," terangnya Jurado.
Sebagai tindak lanjut, kata politisi PKPI ini, pihaknya akan mempertanyakan hal ini ke Dinas Pekerjaan umum (PU), terkait sejumlah dugaan. Apalagi menurutnya, ternyata bukan hanya proyek jalan MKGR yang bermasalah, namun ada juga proyek PU yang membuat dranaise seperti leter U tepatnya di Perumahan Griya Surya Karisma.
"Saya stop proyek pembangunan dranaise di Perumahan Griya Surya Karisma itu. Dan sampai saat ini tak ada pengerjaanya. Karena sudah menyalahi aturan. Yang seharusnya dibuat drainase leter U, namun kenyataan di lapangan malah dibangun pembuatan batu miring saja, padahal dranaise lainnya sudah leter U," katanya lagi.
Oleh karena itu, sambungnya Jurado, pihak dinas PU Batam seharusnya transparan untuk masyarakat tentang pembangunan jalan. Jangan malah ditutupi, seperti halnya beberapa kali pihaknya meminta informasi tetapi tidak diberikan oleh pihak PU.
"Saya kurang tahu kenapa pihak PU Batam tak mau memberikan spesifikasi proyek-proyek pembangunan yang ada di Kota Batam ini ke meja anggota DPRD, pada khususnya komisi III. Dan alasannya mereka masih sibuk dengan kerjaan," kata dia.
Pernyataan Jurado ini lantaran ada keluhan warga melalui media yang mengaku adanya kesimpang siuran panjang jalan yang dibangun CV Anugerah Sakti tersebut sekitar 600 meter, namun dari pihak kontraktor menyebut hanya 500 meter.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan jalan Perumahan MKGR terkesan janggal. Program kegiatan jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam tahun 2016 tersebut justru tidak transparan.
Kesimpang siuran pembangunan jalan dengan nomor kontrak 620/APBD-BTM/PJJ/WIL VI/APMKGR/VIII/43/2016 itu karena pengerjaannya tanpa dilengkapi papan pengumuman. Tapi hanya mengandalkan sebuah spanduk yang ditempelkan di perumahan warga. Itu pun berapa panjang jalan atau lebar jalan tidak disampaikan.
Pertanyaan warga itu wajar, karena pembangunan jalan dengan Konsultan Pengawas PT Plato Isoiki itu sesuai dengan pengajuan melalui Musrenbang. Dalam pengajuan, pembangunan jalan itu seharusnya sampai ke ujung gang, namun prakteknya dibiarkan tertinggal seratus meter.
Seharusnya, sebelum pengerjaan jalan baik kontraktor atau Dinas PU sendiri harus berkoordinasi dulu dengan tokoh masyarakat setempat terkait berapa anggaran dan sampai tahap mana pengerjaannya agar di masyarakat pun bisa dijelaskan. (Ded)
Share
0 komentar:
Posting Komentar