KARIMUN (HK) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Batam melakukan Sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada Badan Usaha (BU) se-Kabupaten Karimun yang diselenggarakan di Hotel Aston, Karimun, Rabu (16/11) Kemarin.
Dalam kegiatan itu turut dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, Direktur RSUD Muhammad Sani, dr Zulhadi, perwakilan dari Polres Karimun, Jasa Raharja, dan klinik di Karimun.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman program JKN-KIS kepada seluruh masyarakat terutama Badan Usaha. Disamping itu, acara itu juga untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat selama ini terkait hal yang menyangkut layanan kesehatan dari masing-masing badan seperti Jasa Raharja, rumah sakit dan kilinik, pihak kepolisian, termasuk program jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.
Peserta sosialisasi yang berasal dari sejumlah Badan Usaha atau perusahaan di Karimun nampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Antusiasme itu ditandai dengan banyaknya pertanyaan peserta yang diajukan kepada para narasumber dari berbagai institusi di Karimun tersebut.
Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan KCU Batam juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk mengintegrasikan warga kurang mampu di daerahnya agar masuk dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, banyak diantara BPJS Mandiri yang berasal dari warga kurang mampu.
"Di Kepri ini masih ada tiga kabupaten lagi yang belum mengintegrasikan warga kurang mampu ke dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional, diantaranya Kabupaten Lingga, Natuna dan Kabupaten Karimun," ungkap Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Batam, Robert Simatupang.
Dijelaskan Robert, BPJS Kesehatan Batam sudah membicarakan masih banyaknya warga kurang mampu yang belum masuk skema JKN kepada Bupati dan juga Sekda Karimun. Begitu mendapat informasi itu, Pemkab Karimun langsung menginstruksikan kepada SKPD terkait dalam hal ini Dinas Sosial untuk memberikan data warga kurang mampu agar segera terintegrasi dalam JKN.
"Kami sudah membicarakan secara intensif dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati dan juga Sekda Karimun untuk sesegera mungkin mengintegrasikan warga kurang mampu di Karimun agar masuk dalam skema JKN. Selama ini mereka terdaftar dalam BPJS Mandiri, dan jelas tidak mampu membayar iuran," kata Robert.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah memberikan validasi data warga kurang mampu dalam skema JKN, apalagi batas akhir pengintegrasian tersebut sudah berakhir pada Mei 2016 lalu. Untuk itulah, dibutuhkan keseriusan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk memvalidasi data kurang mampu dan memasukkan mereka dalam skema JKN.
"Kami terus mendorong tiga pemerintah kabupaten di Kepri yang belum melakukan integrasi warga kurang mampu mereka masuk ke dalam skema JKN. Jika tidak juga dilakukan, maka dikhawatirkan akan menjadi temuan pemeriksaan dari lembaga eksternal. Tentu saja kami tak itu terjadi," tuturnya.
Robert juga menyampaikan, dari tahun ke tahun BPJS Kesehatan terus berupaya membenahi diri dalam hal pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Saat ini, ada 155 diagnosa yang menjadi tanggungjawab askes primer. Diluar itu, harus dirujuk ke rumah sakit. Kecuali yang sifatnya emergency, jika tidak ditolong akan mengakibatkan kematian.
"Pihak yang menentukan apakah pasien tersebut emergency atau bukan adalah dokter yang merawat atau yang menangani pada saat itu. Kalau belum emergency harus disampaikan dengan cara elegan, agar pasien tidak tersinggung. Masalahnya selama ini, banyak masyarakat yang sedikit mengeluh sakit perut, namun dianggap emergency. Itu juga tidak baik," ucapnya lagi. (ham)
Share
0 komentar:
Posting Komentar