Truk Diduga Milik PT Silma Masih Beroperasi
BATAM (HK)- Ancaman Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polresta Barelang mencabut izin operasional dump truk pengangkut tanah tidak menggunakan penutup dengan terpal tidak membuat nyali pengusaha ciut. Buktinya, sampai saat ini truk diduga milik PT Silma Sunter Agung masih beroperasi malam hari dengan bak terbuka dari Punggur ke Batam Centre.
Pantauan kemarin, puluhan truk pengangkut tanah dari pematangan lahan (cut dan fill) di kawasan Punggur, Batam dengan bak terbuka masih lalu-lalang di ruas jalan. Imbasnya tanah muatan truk itu berceceran dan mengotori jalan. Bahkan jalan yang baru beberapa bulan dicor yang tadinya kondisinya datar kini sudah terlihat bergelombang. Kondisi ini membuat sejumlah warga kesal.
"Aktifitas (angkutan tanah) ini berjalan malam hari hingga dinihari dengan menggunakan sejumlah kendaraan Dum Truk bak terbuka. Ini jelas, tanah dari angkutan truk itu jatuh dan jalan menjadi kotor," kata Karim, warga Punggur. Menurutnya, kondisi sekarang terkadang hujan sehingga jalan semakin kotor dan becek. Bahkan tanah itu mengotori jalan dan pengendara lain ketika bersimpangan jalan.
Hal yang sama diungkapkan warga lainnya, Boby. Ia mengatakan aktifitas kendaraan pengangkut tanah itu mengakibatkan jalan akan cepat mengalami kerusakan. Malahan sudah terlihat kondisinya sudah bergelombang yang awalnya jalan tersebut rata setelah dilakukan pengecoran.
"Pemerintah baru saja melakukan perbaikan jalan berupa pengecoran di sekitar SPBU Punggur. Namun sekarang ditambah lagi adanya angkutan kendaraan pengangkut tanah malam hari lalu-lalang maka jalan akan cepat mengalami kerusakan,"keluhnya.
Dengan adanya aktifitas Dum Truk pengangkut tanah tersebut warga memangih janji Sat Lantas Polresta Barelang agar segera melakukan razia terhadap truk pengangkuta tanah yang tidak mengikuti aturan itu.
"Kami baca di media (Haluan Kepri), kalau Sat Lantas katanya mau razia. Tapi sampai sekarang belum dilakukan razia. Ada apa ini?. Jangan-jangan ada sesuatu dibalik itu semua, tanyanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri juga berjanji segera melakukan operasi penertiban terhadap Dum Truk pengangkut tanah tanpa penutup. Bahkan dia juga mengancam akan mencabut izin operasional truk tersebut.
" Kami akan lakukan operasi. Sasarannya armada truk yang tidak menutup muatannya dengan terpal. Kalau masih bandel kita cabut izinnya," tegas Zulhendri.
Dia mengatakan truk-truk pengangkut tanah itu seharusnya menggunakan penutup, sehingga tanah-tanah itu tidak berserakan di jalan. Sehingga kedepan dia berjanji truk pengangkut material tanah ataupun pasir yang tidak menutup muatannya akan dirazia.
Dihentikan
Sebelumnya, Pemko Batam telah menghentikan aktifitas cut and fill (pemotongan bukit) PT Silma Sunter Agung dan delapan perusahaan lainnya karena aktivitas mereka telah menyebabkan banjir di Kota Batam.
"ktivitas cut and fill sembilan perusahaan di sejumlah titik banjir untuk sementara terpaksa kita hentikan," ujar Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo Jumat (24/11).
Menurut Dendi, penghentikan aktivitas cut and fill kesembilan perusahaan itu dilakukan bertahap. Yang terakhir dua perusahaan diperingatkan dengan menyegel alat berat jenis beko.
" Dua perusahaan yang diperingatkan itu aktivitasnya di Punggur dan di Tanjung Uncang," paparnya.
Untuk Tanjung Uncang, ujar Dendi, adalah PT Telaga Mas. Dari hasil pemeriksaan, terungkap perusahaan ini tidak memiliki dokumen lingkungan yang lengkap ketika melakukan cut and fil, sedangkan di Punggur melanggar teknis pengerjaan tanpa grading plane dan tanah angkutan berceceran.
Rencananya, Senin depan kedua perusahaan itu akan dipanggil untuk menghentikan sementara aktivitasnya, apabila tidak diindahkan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Karena ini untuk kepentingan publik, dan berhubungan masyarakat banyak," ucapnya.
Sebelumnya, telah dilakukan penghentian sementara terhadap tujuh perusahaan cut and fill. Diantaranya, PT Silma Sunter Agung di Nagoya Hill, PT Lindung Alam Batam di Sagulung, PT Jutam Ready Mix di Bengkong, PT Pendawa Sukses, Tanjung Piayu, PT Mulya Reality Batindo di Batu Besar, PT Kopkar di Glory Point Tiban, PT Sijorat Arta Sukses di Tiban.
"Hasil ini setelah kita rapatkan dan kordinasikan bersama Dinas PU, Dishub dan Distako, terhadap pengerjaan cut and fil yang berpotensi menimbulkan banjir," ungkap dia.
Dijelaskan Dendi, berdasarkan kordinasi ada empat belas Perushaan di titik banjir, namun sekarang kita baru hentikan sembilan, jadi tidak tertutup kemungkinan semuanya diberhentikan.
" Semua kelengkapan dokumen kita periksa jika tidak lengkap langsung dihentikan, bahkan ada izin cut and fil diterbitkan oleh BP setelah dilihat di lapangan kurangnya pengawasan juga dihentikan," tegasnya.
Dendi menambahkan, masalah banjir menjadi fokus Walikota Batam, sehingga perlu dilakukan monitoring kegiatan cut and fil di lapangan, karena banyak kasus saluran drainase kecil, sementara pemotongan lahan terjadi di banyak tempat.
" Kita juga akan undang BP Batam selaku pengalokasi lahan karena ada pengerjaan dimana drainase kecil dan elevasinya terlalu rendah," tandasnya.
DPRD Kota Batam melalui Komisi I memberi perhatian serius pada aktivitas cut and fill ini. Komisi I menilai kegiatan aktivitas merupakan pengrusakan lingkungan di Batam. Sejumlah wilayah di Batam rusak parah akibat adanya cut and fill (pemotongan bukit) dan reklamasi.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Batam Nyangnyang Harris, pengrusakan lingkungan dan hutan lindung antara lain terjadi di Bengkong, penimbunan laut di Batam Centre, penimbunan di Tiban, serta belasan lokasi lainnya. (sdm/cw56)
Share
0 komentar:
Posting Komentar