Kamis, 06 Oktober 2016

Wishnu ditahan Kejati Jatim, Kelana Aprilianto: Musda DPC Hanura Surabaya jalan terus

Mantan Manajer Pengelolaan Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim Wishnu Wardhana saat digelandang ke Rutan Medaeng, Kamis (06/10/2016). Foto: Antara

LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur Kelana Aprilianto menegaskan, bahwa ditahanya Wishnu Wardhana oleh Kejaksaan Tinggi Jatim terkait kasus penjualan dan penyewaan aset PT Panca Wira Usaha tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPC Partai Hanura Kota Surabaya.

Kata dia, Musda akan tetap digelar 16 Oktober mendatang meski tanpa kehadiran Ketua DPC Hanura Kota Surabaya Wishnu Wardhana.

Hanura Jatim akan mengambil alih dan akan mengangkat Plt (pelaksana tugas) menyusul Wishnu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejati Jatim.

“Musancab akan kami ambil alih. DPD Hanura Jatim akan melakukan rapat pleno terkait pemilihan dan memutuskan nama untuk ditunjuk sebagai Plt, jika sesuai aturan, maka harus diisi oleh jajaran struktural diatasnya, dengan syarat menguasai Surabaya. Rencana saya besok hari Senin,” jelas Kelana ketika dihubungi, Kamis (06/10/2016)

Kendati begitu, Kelana enggan menyebut siapa bakal diangkat menjadi Plt sebagai pengganti Wisnu.

Seperti diketahui, mantan Manajer Pengelolaan Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim Wishnu Wardhana sore tadi ditahan Kejaksaan Tinggi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyewaan dan penjualan 33 aset BUMD milik Pemprov Jatim itu.

Whisnu yang juga mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu, sebelumnya merupakan pejabat di PT PWU era kepemimpinan Dahlan Iskan.@LI-13/iwan

loading...

0 komentar:

Posting Komentar