Ruhut Sitompul. (ISTIMEWA)LENSAINDONESIA.COM: Nasib politikus Partai Demokrat diujung tanduk. Rapat Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat resmi merekomendasikan pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat terhadap dua kadernya, Ruhut Sitompul dan Hayono Isman.
Alasannya, dua kader tersebut dianggap melanggar kode etik dalam AD/ART Partai Demokrat. Pemecatan keduanya tinggal menunggu tanda tangan Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Berdasarkan laporan dari Komwas Partai Demokrat, dan sudah kita sidangkan empat kali di mana Pak Ruhut juga hadir tapi Pak Hayono Isman tidak hadir, jadi sudah keluar keputusan dari Dewan Kehormatan, itu pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat,” ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Denny Kailimang saat dihubungi, Kamis (27/10/2016).
Keputusan ini diambil dalam sidang pada 24 Oktober lalu, yang dihadiri Ketua Wanhor Amir Syamsuddin serta Wakil Ketua Wanhor Darizal Basyir dan Denny Kailimang sendiri.
Dasar pemecatan lain adalah Ruhut dan Hayono juga melanggar Fakta Integritas setiap kader Demokrat. Denny tak menampik salah satu yang menjadi latar belakang pemecatan terhadap keduanya yakni perbedaan sikap dan dukungan dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ruhut dan Hayono lebih mendukung pasangan calon petahana gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Sementara Partai Demokrat bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Selanjutnya, rekomendasi ini akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai eksekutor. Ia mengaku telah menyerahkan keputusan ini dan sedang menunggu tandatangan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.@licom
0 komentar:
Posting Komentar