Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf yang juga sebagai Ketua Umum Satgas Anti Pungli Pemprov Jatim. Foto: Sarifa-lensaindonesia.comLENSAINDONESIA.COM: Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim berkomitmen memberantas pungutan liat (Pungli).
Hal ini sesuai instruksi Presiden RI Jokowi yang ingin negara ini benar-benar bersih dari praktik Pungli di segala urusan. Ditambah, adanya SK Gubernur Jatim Soekarwo bernomor 188/592/KPTS/013/2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar.
Caranya yakni mau melaporkan adanya praktik Pungli yang ditemui di seluruh dinas-dinas maupun UPT milik Pemprov Jatim yang tersebar di kabupaten/kota se-Jatim.
“Silahkan laporkan jika masyarakat melihat atau tahu praktik Pungli. Namun laporannya harus jelasada bukti atau informasi awal yang akurat. Sehingga hal itu akan bisa kami tindaklanjuti. Saya juga meminta PNS dan seluruh pegawai di SKPD Pemprov untuk melaporkan jika menemui Pungli disekitar lingkungan kerjanya,” ujar Gus Ipul (sapaan akrab Wagub), Jumat (21/10/2016).
Gus Ipul yang juga Ketua Umum Satgas Anti Pungli Pemprov Jatim ini mengancam jika memang laporan Pungli terbukti dan dilakukan oleh PNS Pemprov, maka pihaknya tak segan untuk menyerahkan ke pihak hukum hingga tindakan tegas yakni pemecatan.
“Kami nggak main-main, dari info awal itu kami akan langsung menindaklanjuti dan membuktikan kebenarannya. Kalau memang terbukti akan kami serahkan ke pihak hukum. Namun kami juga di internal (Pemprov) akan melakukan tindakan tegas dengan memecat pelakunya,” tegas dia.
Untuk laporan tindakan Pungli pihaknya meminta masyarakat melaporkan langsung Inspektorat Jatim sebagai lembaga yang berwenang untuk menindak kesalahan yang dilakukan PNS di lingkungan Pemprov Jatim, yakni di website http://inspektorat.jatimprov.go.id.
Tak hanya itu, dijelaskan terkait tugas Satgas Anti Pungli yaitu memastikan seluruh SKPD pelayanan di lingkungan pemerintah provinsi bebas dari pungli. Wagub juga akan melakukan sinkronisasi dengan seluruh SKPD Pemprov hingga kabupaten/kota di Jatim serta kampanye di unit-unit yang berhubungan langsung untuk melayani masyarakat.
“Kami lakukan tindakan preventif promotif, memastikan pengawasannya jalan. Untuk langkah kuratif kita akan sering menggelar sidak melakukan pemeriksaan awal hingga memberikan tindakan tegas. Dan tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sehingga bisa bersinergi untuk memberantas pungli,” imbuh Gus Ipul.
SKPD di Pemprov Jatim yang ditarget bebas pungli di antaranya adalah, Rumah Sakit, Samsat, Dinas Perhubungan, Dinas Tenagakerja, Dinas ESDM, serta beberapa SKPD pelayanan lainnya.
Sekedar diketahui, selain Gus Ipul yang jadi Ketua Umum Satgas Anti Pungli adapula pengurus lainnya yang terdiri dari pejabat Pemprov Jatim. Seperti Ketua Harian satgas Asisten Administrasi Umum Mujib Affan, Wakil Ketua Harian Kepala Inspektorat Jatim Nurwiyatno.
Sementara, untuk Sekretaris I Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Setiajit, Sekretaris II adalah Sekretaris Inspektorat Provinsi Jatim. Untuk anggota Satgas lainnya yakni Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Suprianto, Kepala Biro Hukum Himawan Estu Bagijo, Kepala BKD Siswo Herutoto, Kepala BPKAD Budi Setiawan, Kepala Dinas Kominfo Eddy dan Kepala Satpol PP Jatim Sutartib.@sarifa
0 komentar:
Posting Komentar