Jakarta (HK)- Sebuah papan reklame jenis videotron di kawasan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menayangkan video porno selama satu jam pada Jumat (30/9) siang. Tayangan ini menjadi viral di dunia maya dan membuat warga berkerumun melihat di lokasi kejadian.
Saksi mata bernama Sri Hidayat (60), warga Jakarta Selatan, mengaku kaget melihat tayangan videotron tersebut. "Saya kaget, ada apa kok bapak-bapak berkerumun dekat videotron, mendongak ke atas sambil cekikikan," katanya, Jumat sore.
Sri melihat videotron itu menayangkan film porno dari pukul 12.30 sampai 13.00. Ia kemudian pergi. Namun, dari informasi yang beredar, videotron baru bisa dimatikan pukul 14.00. Polisi setempat mencabut secara paksa kabel listrik videotron.
Menurut dia, videotron itu berada di perempatan antara Jalan Wijaya dan Jalan Prapanca, Jakarta Selatan. Posisi videotron tepat di depan pemberhentian kendaraan sehingga memudahkan orang melihat.
Pemilik akun Admin Kumat mengunggah videotron itu di YouTube. Video sepanjang 16 detik tersebut memperlihatkan antrean mobil dengan latar belakang videotron yang sedang memutar film porno. Polisi yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi dan mencabut aliran listrik videotron tersebut.
"Kami mendapat laporan bahwa ada tayangan porno di videotron, tapi langsung petugas kami meluncur," kata Kasi Humas Polsek Kebayoran Baru Bripka Bowo Sukindro. Sementara itu, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki kebocoran video porno dalam tayangan iklan di videotron tersebut. Kemungkinan adanya hacker dalam kebocoran video mesum itu didalami oleh polisi.
"Sedang kami dalami. Kita akan dalami apakah itu serangan hacker atau lainnya," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu. Roberto menambahkan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menganalisa tayangan pornografi tersebut.
Polisi Jemput Operator
Polisi langsung melakukan penindakan terkait tayangan video mesum tersebut. Polisi menjemput operator advertising untuk dimintai keterangan.
"Ini sedang dijemput ke kantornya, mau dimintai keterangan. Kita koordinasi dengan Polres Jaksel dan Polsek Kebayoran Lama. Saya belum tahu nanti mau dibawa ke mana, karena dari Polsek dan Polres juga bergerak, ya kita koordinasi saja," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Jumat (30/9).
Budi mengatakan pihaknya masih mendalami kejadian itu, apakah human error, kesalahan teknis, dan termasuk kemungkinan sabotase.
"Bisa saja operatornya sedang membuka film porno dan tanpa dia sadari itu komputernya terkoneksi ke videotron. Nantilah kalau orangnya sudah diperiksa," ungkap Budi. Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ujang Ermawan, mengungkap perusahaan advertising atau pengiklan di videotron itu. Ujang menyebut masa berlaku pengiklan itu sampai 29 Oktober 2016.
"PT-nya kalau dari yang ada di data itu PT Transito Adiman Jati. Kalau masalah pajak dan lainnya, saya akan berkoordinasi dengan Dinas Pajak dan perizinannya dan terkait tayangannya akan koordinasi dengan kepolisian," ucap Ujang saat ditemui di lokasi, Jumat (30/9).
Pengamat Teknologi Informatika Heri Sutadi menilai adanya kesalahan admin dalam menayangkan video porno di videotron di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. "Saya lebih melihat adanya kesalahan admin membuka file yang ternyata mesum, yang tidak disadarinya terpancar atau dapat dilihat di videotron," kata dia dalam pesan singkat, Jumat sore.
Heri menjelaskan bahwa penayangan videotron layaknya layar televisi atau in focus dimana ada file yang dijalankan dan ditayangkan di videotron. Menurut dia ada dua konsep videotron, sistem yang dilakukan lokal hanya satu videotron, dan sistem remote dimana satu komputer bisa menangani beberapa videotron.
"Dalam kasus menayangkan gambar/video mesum, yang perlu dilakukan adalah melihat sistemnya, apakah lokal atau remote," ujar Heri. Jika lokal, Heri mengatakan perlu dicek apakah terjadi kesalahan klik file oleh operator sehingga menayangkan video mesum, atau terkena virus dan tiba-tiba mengganti file yang seharusnya dengan file porno.
"Kalau ada virus perlu dicek juga kenapa bisa masuk tayangan porno," kata dia. Untuk sistem yang dikendalikan secara remote, pengecekan perlu dilakukan dengan cara yang sama, apakah ada kesalahan karena manusia dimana operator salah memencet file atau virus.
"Dan untuk sistem remote ini, perlu diteliti juga kemungkinan adanya peretasan sistem. Meski peretasan sistem sesungguhnya untuk videotron tidak mudah karena IP-nya tidak semua orang tahu, kecuali pegawai admin atau mantan pegawai," kata Heri.
"Dan, kalau memang diretas, akan bisa ketahuan dari IP mana remote dikendalikan dan kemudian bisa ditelisik siapanya," tambah dia. (dtc/tmp/ant)
Share
0 komentar:
Posting Komentar