Jumat, 14 Oktober 2016

PKS: Penunjukkan Jonan dan Arcandra cacat integritas

Ignasius Jonan jadi Menteri ESDM yang baru menggantikan Arcandra Tahar. (ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM: Keputusan Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bukan hanya mengejutkan, namun juga menyisakan celah integritas dan keseriusan terhadap komitmen penguatan sistem di sektor ESDM.

“Kita semua terkejut penunjukan Jonan sebagai Menteri ESDM, bersamaan dengan itu lebih terkejut lagi dengan pengangkatan Archandra Tahar sebagai Wamen. Hak presiden digunakan dengan mengabaikan integritas dan kehendak publik” ucap Anggota DPR RI Komisi VII Rofi Munawar di Jakarta, jumat (14/10/2016).

Rofi berpendapat, usaha Presiden untuk melakukan perbaikan sektor ESDM berbasis penguatan sistem dan integritas, nampaknya harus bertolak belakang dengan apa yang telah menjadi keputusannya dalam pengangkatan Menteri dan Wamen ESDM. Dengan ditunjuknya Archandra sebagai Wamen, seakan menegaskan bahwa yang bisa menyelesaikan persoalan energi nasional berlandaskan figur atau personal, bukan sistem.

“Waktu dua bulan sebenarnya lebih dari cukup memilih profil Menteri dan Wamen ESDM yang sesuai dengan kebutuhan dan kompleksitas permasalahan di sektor migas. Tetapi, dengan apa yang menjadi keputusan Presiden hari ini berpotensi menjadi preseden buruk dimasa yang akan datang dalam proses penujukan pejabat negara,” tegas Rofi.

Legislator asal Jatim ini menambahkan, kita harus mengakui kompetensi seseorang secara wajar berbanding lurus dengan integritas dan kredibilitasnya. Dirinya menyesalkan, jika penunjukan pejabat negara hanya mengandalkan kemampuan yang belum teruji, padahal disisi lain punya cacat dalam proses dan pernah melanggar konstitusi.

“Hak yang melekat pada Presiden harus berbanding lurus dengan tanggung jawab yang besar. bukankah inti revolusi mental adalah itu?” Tanya Rofi.

Setidaknya saat ini ada tiga persoalan besar sektor ESDM yang harus menjadi prioritas.

Pertama,mendukung DPR yang ingin segera menuntaskan dua Undang-Undang (UU) prioritas yaitu UU mineral dan batubara dan UU minyak dan gas. Kedua, perkembangan renegoisasi kontrak yang mandek, terlebih dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang proses relaksasi minerba dan smelter. Terakhir, program – program energi pro rakyat yang hingga saat ini belum nampak.

Sebagai informasi, Adapun Arcandra Tahar, sebelumnya dicopot dari jabatan sebagai Menteri ESDM pada 15 Agustus 2016, sesudah terungkap bahwa ia memiliki dua kewarganegaraan, Indonesia dan Amerika Serikat. Adapun Menteri ESDM ignatius Jonan terkena reshuffle dari Menteri Perhubungan. Keduanya dilantik oleh Presiden yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016) [email protected]

loading...

0 komentar:

Posting Komentar