![]() |
| Pemilik Ganja di bekuk Aparat |
PANTER – ASAHAN, Polsek
Airbatu menangkap Legiman alias Man (52), warga dusun II Desa Airgenting
Kecamatan Airbatu atas kepemilikan 49 paket ganja kering. Diperkirakan barang
bukti yang diamankan seberat 1 ons dan ganja yang sudah dibalut dengan
sebatang rokok.
Ka.polsek
Airbatu AKP Martoni menyebutkan, penangkapan tersangka sudah lama menjadi
target. “ Penangkapan tersangka semalam pada hari Senin (3/10) sekira pukul
22.00 WIB ,” ujar AKP Martoni.
Menurut Kapolsek
Airbatu, barang bukti ditemuka dalam tas pinggang kecil warna hitam
berisi sekitar 1 ons daun ganja kering yang telah dibagi bagi menjadi 49
bungkus kecil daun ganja kering siap edar, uang Rp15.000, 1 linting ganja
dibungkus seperti rokok siap untuk dihisap dan satu linting ganja bekas diisap.
Personil Polsek
Airbatu membekuk tersangka dari dusun II desa Airgenting di rumahnya. Saat ini
tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan
di Polsek Airbatu, untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres
Asahan,” ujar AKP Martoni.

0 komentar:
Posting Komentar