[unable to retrieve full-text content]
KARIMUN (HK)- Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun membekuk seorang perempuan inisial WA yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,43 gram dan 60 butir psikotropika berupa pil Emirin 5 atau Happy Fivedi dikediamannya, Jalan A Yani, Selasa (11/10) sore. Narkoba itu disimpannya dalam tas hitam bermotif merah biru yang disimpan belakang pintu kamarnya.
0 komentar:
Posting Komentar