Senin, 10 Oktober 2016

Kepala BP Batam Gebrak Meja di DPR

Dikomplain Pengusaha soal Perizinan

Jakarta (HK)- Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro menggebrak meja saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (7/10). Ia terlihat marah saat dikomplain pengusaha terkait susahnya perizinan.

Rapat kerja itu digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengenai persoalan kinerja pelayanan Badan Pengelola (BP) Batam, yang dinilai makin buruk dan dikeluhkan dunia usaha maupun investor yang menanamkan modalnya di Batam.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, serta dihadiri Menteri Perekonomian (Menko) Darmin Nasution didampingi Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro dan jajarannya. Dalam rapat tersebut, Hatanto dikomplain para pengusaha yang merasa susah dalam mengurus perizininan lahan industri. Bahkan kesulitan ini dirasakan semakin bertambah parah dengan adanya BP Batam.

"Ini bukan solusi sama sekali. Harusnya izin ini dipermudah, bukan malah dipersulit," kata salah satu pengusaha di saat rapat di Gedung Nusantara III.

Mendengar pernyataan tersebut, Hatanto geram dan menggebrak meja di gedung DPR. Menurutnya, untuk mengatasi perizinan lahan di Batam bukan hal yang mudah. Pemerintah pun dinilai tidak tinggal diam mengatur beberapa cara agar masalah ini cepat selesai.

"Ini tuh nggak mudah ya. Kami selalu berusaha terus untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami kan hanya pelaksana. Sudah saya sampaikan kalau mau urus lahan, minta ke DPR," tegasnya seperti dilansir suara.com.

Selain membahas persoalan pengelolan Batam, Rapat Kerja juga membahas soal pembangunan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sebagian besar wilayahnya merupakan lautan dan kepulauan, serta kebijakan tol laut dan poros maritim dunia yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pembukaannya, Darmin menjelaskan, untuk menjadikan Batam lebih baik dalam hal investasi dilakukan perombakan di struktur BP Batam. Terjadinya perombakan BP Batam, kata Darmin, berawal dari munculnya ketidakpastian terhadap kalangan dunia usaha akibat munculnya dualisme pengelolaan dengan pemerintah kota.

"Perombakan ketidakefisienan dan ketidakpastian, persisnya adalah dualisme kewenangan antara BP batam dan pemerintah kota," ungkap Darmin di Gedung DPD RI Jakarta, Jumat (7/10). Atas persoalan tersebut, sidang kabinet memutuskan harus ada perombakan total. Pertama, Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kedua, menghapus dualisme pengelolaan dan kewenangan Batam.

Ketiga, fasilitas industri jangan sampai hilang atau turun dan keempat yaitu menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) itu KEK. "Langkah pertama, menunjuk dewan kawasan. Tidak ada orang politik, jadi profesional," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah bersama BP Batam saat ini tengah mengembangkan kawasan Batam untuk bertransformasi dari Free Trade Zone menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Untuk itu, berbagai proyek infrastruktur akan dikembangkan, salah satunya adalah bandara dan pelabuhan.

Ketua BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan, khususnya untuk bandara, pengembangan yang akan dilakukan adalah perpanjangan Apron atau landasan parkir pesawat.

Sedangkan untuk kapasitas Bandara tidak akan dikembangkan karena sudah mencapai titik maksimal, yaitu 5,5 juta penumpang per tahun. Begitu juga dengan pelabuhan, nantinya juga akan dikembangkan berbagai infrastuktur pelabuhan.

Diharapkan, dengan pembangunan infrastruktur pada pelabuhan ini, Batam dapat memanfaatkan besarnya potensi sektor kelautan yang dimiliki. Salah satu pengembangan yang dilakukan adalah pada sektor IT.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah memfokuskan integrasi program pemerintah berbasis teknologi. Nantinya, secara keseluruhan layanan di Batam dapat diakses hanya dengan menggunakan internet, terutama untuk layanan investasi.

Dengan program ini, maka masyarakat dan pengusaha tak lagi perlu mengunjungi berbagai kantor pemerintahan untuk memperoleh izin apapun. Hanya saja, harmonisasi ini masih perlu pendalaman lebih lanjut karena menyentuh banyak instansi. (sa/btn)

Share

0 komentar:

Posting Komentar