Suasana kemacetan Tol Jakarta-Cikampek seperti ini hal biasa. Wajar, masyarakat mengganggap tidak pantas lagi disebut jalan tol.LENSAINDONESIA.COM: Jalan Tol Jakarta – Cikampek akan menyesuaikan tarif atau menaikan harga tiket tol. Alasan kenaikan tarif tol ini sesuai perintah UU No.38 tahun 2004. Dalam undang undang itu, bahwa setiap 2 tahun sekali operator jalan tol seperti Jasa Marga berhak menaikan tarif tol.
Tapi, Direktur CBA (Center For Budget Analysis), Uchok Sky Khadafi menilai kenaikan itu sangat membebani masyarakat. Apalagi, masyarakat masih dihadapkan perekonomian yang kondisinya sulit.ga
”Untuk itu, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk segera membatalkan kenaikan tarif tol ini. Disebabkan sangat membebani anggaran transportasi rakyat,” ujar Direktur CBA Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Kenaikkan tarif tol ini terkesan dipaksakan tanpa peduli kondisi masyarakat. Apalagi, kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol yang dilakukan oleh Jasa Marga sebagai operator jalan tol. Semboyan mewujudkan jalan tol yang Lancar, aman dan nyaman bukan hanya jadi simbol pelayanan.
Ditegaskan Uchok, langkah-langkah yang menyentuh pengguna jalan tol mutlak harus direalisasikan Jajaran Direksi Jasa Marga. Direksi harus memenuhi semua kebutuhan yg diperlukan agar operasional jalan tol lebih baik termasuk turun dan mengecek sendiri kondisi lapangan. Kebutuhan anggaran pemeliharaan harus dipenuhi, sehingga slogan-slogan
pelayanan jalan tol dapat dirasakan oleh pengguna jalan.
Tidak melulu disuguhi dengan pemandangan yang kumuh, sarana operasional jalan tol yg bisa dibilang jauh dari modern, dan layanan jalan tol yg dapat memenuhi semua kebutuhan pengguna jalan tol.
“Maka untuk itu, kami dari CBA (Center For Budget.Analysis), sebaik sebelum kenaikan tarif tol, akan lebih baik dibenahi dulu struktur posisi direktur pada jajaran Jasa Marga. Masa struktur direktur Jasa Marga, orangnya itu itu saja. Orang orang lama seperti Muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin, seharusnya dicopot (diganti) dulu oleh (Pak) Presiden Jokowi dari jajaran direksi PT. Jasa Marga agar perusahaan BUMN plat merah ini bisa maju dalam pelayanan, dan penerimaan untuk negara bisa meningkat,” tegas Uchok, mengritisi keras.
Jadi mengharapkan PT. Jasa Marga lebih maju, dan bisa melayani publik dengan baik, hanya sebuah mimpi pada siang hari kalau hanya ada pergantian pada direktur utama dari Adityawarman kepada Desi Arryani tanpa ada pergantian pada jajaran direksi.
Kalau orang orang lama, lanjut Uchok, atau para direksi direksi ini tetap dipertahankan pada jajaran direksi PT. Jasa Marga maka akan terjadi penurunan penerimaan negara dari PT. Jasa marga. Hal ini sudah terjadi pada penerimaan negara dari tahun 2014 ke tahun 2015 mengalami penurunan yang janggal.
“Coba lihat saja, bagian pemerintah dari PT. Jasa marga pada tahun 2014, sampai sebesar Rp.374.168.844.000. Dan pada tahun 2015, bagian untuk pemerintah mengalami penurunan sebesar Rp.30.328.816000. Dimana pada tahun 2015, bagian pemerintah yang diberikan kepada Jasa Marga, hanya sebesar Rp.343.840.028.000,” pungkasnya.@dg
0 komentar:
Posting Komentar