Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Foto: Istimewa LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menilai penahan Dahlan Iskan terkait dugaan kasus pelepasan aset milik BUMD PT Panca Wira Usaha merupakan penegakan hukum yang pilih kasih.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku sangat perihatin dengan apa yang dialami mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Tentu kita prihatin terhadap apa yangg terjadi dengan pak Dahlan. Sebuah kasus yang sudah lama dan memang cukup aneh kenapa kasus lama itu baru diangkat-angkat sekarang,” ujarnya di Gedung DPR, Jumat (28/10/2016).
Fadli pun lantas mempertanyakan soal kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Tak hanya itu, Fadli juga mengungkit kasus yang pula menjerat Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama karena mengutip surah Al Maidah.
“Kita ingin hukum itu adil ada persamaan tidak diskriminatif. Tuntutan orang di berbagai kasus sampai sekarang masih belum jelas akan kemana. Seperti RS Sumber Waras tidak bunyi, penistaan agama yang jelas sudah dilaporkan tapi sampai sekarang belum diproses,” katanya.
Menurutnya, perlu menjunjung tinggi penegak hukum di Indonesia, namun jangan pilih kasih hukum harus ditegakkan.
“Kita tentu perlu junjung tinggi upaya penegakan hukum tapi kita melihat dengan mata kepala dengan nyata bahwa penegakan hukum masih pilih kasih. Ada orang-orang yang jelas-jelas melangar hukum tidak d proses kemudian orang yang dianggap sudah tak ada masalah itu diproses,” jelasnya.
Fadli Zon menjelaskan bahwa hukum itu adil persamaan tidak diskriminatif.
“Kita ingin huhum itu adil ada persamaan tidak diskriminatif, sekarang makin nyata lah bahwa hukum menjadi alat kekuasaan. Alat politik. Tuntutan orang dan berbagai kasus sampai sekarang masih belum jelas akan kemana. Seperti RSSW tidak/belum bunyi, penistaan agama yang jelas sudah dilaporkan dan ada yuris prudensi nya sampai sekarang belum proses. Karena ini tidak ada kaitannya dengan pilkada dan sebagainya,” katanya.
“Ini menurut saya sangat membahayakan kalau hukum sudah menjadi alat permainan politik saya kira akan menimbulkan kegaduhan dan mungkin bisa jadi pembangkangan (civil disobedience) terhada hukum oleh massa,” ujarnya.
Fadli mengatakan atas penahanan Dahlan Iskan harus ada pertimbangan sebab kasusunya lebih dari 10 tahun.
“Kejanggalan itu saya tidak mau mencampuri proses hukum ya tapi itu kasus yang sudah lama diangkat juga baru belakangan lebih dari 10 tahun. Tentu harus ada pertimbangan untuk mengangkat itu. Saya kira perlu ada keadilan. Kalau memang salah ya harus di hukum tapi kalau kita lihat kenapa baru sekarang ini. Sementara ada orang dan kelompok yang bersalah tidak di proses secara hukum jadi itu yang di sebut tebang pilih ya seperti ini,” ujarnya.
Saat ditingguh apakah penahanan Dahlan Iskan ini pengalihan isu, Fadli Zon menjawan bukan pengalihan isu ini diskriminasi hukum.
“Saya tidak tahu pengalihan isu apa nggak. Tapi ini diskriminasi hukum. Ini Tebang pilih,” pungkasnya.@dg
0 komentar:
Posting Komentar