[unable to retrieve full-text content]
KARIMUN (HK)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelangi Nusantara, Abdul Rachman menilai kucuran dana APBD Karimun 2016 yang dialokasikan untuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Karimun bentukan Kejagung RI merupakan sebuah pelanggaran dan memberatkan keuangan daerah.
0 komentar:
Posting Komentar