Senin, 03 Oktober 2016

Bapedalda Segel 4 Alat Berat di Lahan SP Plaza

segel alat beratDiduga Tak Kantongi Ijin

SAGULUNG (HK) -- Diduga tidak mengantongi izin pelaksanaan pemotongan dan penimbunan lahan (cut and fill), Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam menyegel empat alat berat di lahan kosong SP Plaza, Sagulung.

Berdasarkan pantauan dilokasi, tampak 4 alat berat disegel, masing-masing dua unit dozzer dan dua unit beko. Sehingga tidak terlihat lagi aktivitas apapun di lokasi tersebut.

Padahal sebelumnya, empat alat berat tersebut bekerja bebas melakukan pemotongan dan meratakan tanah tersebut tanpa ada pengawasan dari pemerintah setempat. "Kayaknya hari Sabtu kemarin penyegelannya. Soalnya hari Jumat lalu, mereka masih bekerja," ujar security SP, yang tak mau dikorankan namanya, Senin (3/10).

Dari penelusuran media ini, diduga kuat di atas lahan tersebut akan dibangunan sejumlah unit ruko, apalagi berada tepat di depan jalan raya. Hanya saja, petugas securiti itu tak mengetahui secara pasti apa penyebabnya alat berat itu disegel. Tapi kalau informasi yang ia diperoleh alat berat itu disegel lantaran tidak mengantongi izin operasi secara resmi.

"Kemungkinan pematangan lahan ini tak ada ijinnya, makanya alat berat itu disegel. Namun secara pasti saya tidak tau," ujarnya lagi. Sementara itu, Camat Sagulung, Reza Khadafy yang dimintakan klarifikasi atas penyegelan tersebut mengaku tidak tidak tahu menahu.

"Saya tak tahu dengan masalah itu, mungkin pihak Bapedalda yang melakukan penyegelan, jadi konfirmasi saja sama pihak Bapedalda Batam," ujarnya Reza dengan singkat saat dihubungi via telepon. Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo enggan memberi jawaban atas penyegelan yang dilakukannya.  (Ded)

Share

0 komentar:

Posting Komentar