Kamis, 08 September 2016

Tiga Toke Hp Tidak Tersentuh Hukum

BATAM (HK) - Tiga pengusaha (toke) hand phone di Batam, Jh, Rs, dan Hn yang diduga sebagai pemilik handphone ilegal yang diselundupkan ke Riau Daratan, Sabtu (3/9), masih melenggang bebas di Batam alias tak tersentuh hukum oleh pihak berwajib.
Dua diantara mereka itu sudah lama membuka toko handphone, di Nagoya Hill, sedangkan satu lagi juga memiliki beberapa gerai Hp diseputaran Lucky Plaza, Nagoya, Batam.

Menurut informasi yang dihimpun, mereka memang sudah tidak asing lagi di kalangan pengusaha elektronik Batam, dan memiliki jaringan dengan aparat. Sehingga dengan mudah melakukan penyeludupan barang-barang elektronik masuk ke Batam maupun dikirim keluar Batam agar bisa meraup keuntungan
yang berlipat ganda.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Penindakan (P2) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Nur Mujayin mengatakan aksi penyeludupan belasan ribuan Hp yang dilakukan para toke Hp Batam tindak ilegal. Dimana mereka melakukan transaksi di tengah laut (OPL).

"Informasi yang kita punya, para toke Hp ini melakukan trnsaksi ship to ship ditengah laut (OPL). Yaitu menggunakan kapal speed boad bermesin besar empat unit, sehingga memiliki kecepatan yang fantastis. Sehingga, tak akan terkejar oleh speed boat milik patroli BC ini," kata Mujayin, Kamis (8/9) sore.

Informasi dilapangan, mereka bertiga itu merupakan pengusaha handphone yang cukup besar, dan memiliki jaringan yang luas. Bahkan, salah seorang dari mereka itu memiliki belasan gerai, maupun toko Hp di Nagoya Hill.

"Untuk operasi dilapangan, anggota kita ini terbatas. Dimana anggota patroli BC Batam hanya berjumlah 30 orang saja, dengan didukung enam unit kapal pemburu yang masih kurang memadai," ungkap Kabid P2 BC Batam.

Makanya KPU BC Batam menjalin kerjasama dengan instansi terkait lainnya untuk dapat melakukan tugas dengan masimal di lapangan. Baik itu dengan institusi Polri, TNI, maupun instansi terkait lainnya.

"Aksi penyeludupan ini kebanyakan dilakukan ditengah laut. Sedangkan yang didarat dilakukan oleh mafia cukong melalui pelabuhan tikus ditengah malam. Kami sangat mengetahui, ada penangkapan kapal yang ditudingi melakukan penyelundupan beras dan handphone di pelabuhan Sekupang, Batam, yang ditangkap Bakamla RI. Tapi, hingga saat ini belum juga ada laporan kepada BC Batam, sebagai pihak yang berwenang. Ini ada apa.?. Belum lagi hal-hal yang lainnya," papar Mujayin.

Informasi yang didapat dari kepolisian, penyeludupan itu dilakukan oleh toke di Batam, dengan menggunakan ekspedisi seorang toke berinisial As dan S, dari pelabuhan tikus Barelang, Batam.

"Siapa yang tidak kenal dengan As maupun si S ini. Bahkan, kapal ekspedisi  yang digunakan itu sudah sangat dikenal, lantaran kerap melakukan aktifitas penyelundupan melalui pelabuhan tikus di Batam ini," terangnya.

Akan tetapi imbuhnya, pihak BC tentunya tidak bisa melakukan penangkapan sembarang karena mengacu kepada aturan main yang berlaku, yang harus dijalankan sesuai prosedur undang-undang RI.

"Tugas kami ini hanya seperti satpam. Dimana, kami diminta oleh instansi ini dan itu, untuk bisa mengawasi barang-barang mereka yang masuk ke Batam ini. Kalau saja kami bisa sembarangan, tentunya akan sangat banyak sekali kapal-kapal yang akan kita tangkap. Kita tangkap saja semuanya. Sebab kita juga tau apa yang mereka bawa dan lakukan," tegas Mujayin.

Apalagi, ucap Kabid KPU BC Batam ini, ada pelaku kartel pasti yang sangat dekat dengan penguasa di pemerintah daerah dan pusat. Sehingga, mereka jangan sampai diganggu kalau sedang melakukan sebuah ekspedisi barang yang tidak kami ketahui apa ini dan itunya," tukasnya. (vnr)

Share

0 komentar:

Posting Komentar