Jumat, 02 September 2016

Terlibat Curanmor, Mantan Polisi Dibekuk

mantan polisi jadi pelaku curanmorGunakan Gunting Bobol Kunci Kontak

BATUAMPAR (HK) - Satreskrim Polsek Batuampar berhasil menangkap seorang lelaki berinisial Pn (31) bersama temannya berinisial Lw (37) di kawasan Top 100 Bengkong, Sabtu (27/8) lalu. Keduanya ditangkap karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan kedua pelaku setelah polisi menerima laporan warga atas kehilangan sepeda motor, yang terparkir di halaman rumahnya. Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani, mengungkapkan, pelaku curanmor yang melibatkan mantan polisi tersebut memang sudah jadi target polisi. Karena, Pn itu juga merupakan seorang residivis.

"Awalnya, Pn ini yang kita amankan. Setelah dikembangkan, kemudian kami menangkap temannya Lw. Mereka terlibat kasus pencurian sepeda motor," ungkap AKP Kahardani, Kamis (1/9) siang.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar mengatakan, Pn itu merupakan mantan anggota Polri, ia dipecat karena ada masalah. Bahkan, Pn juga seorang mantan residivis dengan kasus senjata tajam.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami Pn berperan sebagai pemetik sepeda motor yang telah diincar. Sementara Lw, berperan sebagai pemantau situasi dan pemberi informasi atas target yang akan dipetik," papar Kanit Reskrim.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU berwarna putih, yang tidak lagi memiliki nomor polisi (BP). Kemudian tiga unit handphone dan satu gunting lipat kecil, sebagai pencongkel (pembobol) kunci kontak.

"Pn, mencongkel motor korban nya dengan menggunakan sebuah gunting. Motor ini aslinya berwarna merah, tapi telah diganti catnya dengan warna putih, untuk mengelabui petugas," kata AKP Kahardani lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua tersangka ini akan dijerat dengan pasal 362 KHUP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Gunakan Gunting

Kejadian serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Dimana satu tersangka kriminal MF (17) ditangkap Satreskrim Polsek Batam Kota karena terlibat Curanmor, Selasa (30/8) di Kampung Belimbing, Kecamatan Batam Kota.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti dua unit sepeda motor. Diantaranya, sepeda motor Mio warna hitam yang sudah tidak bernomor polisi lagi dan sebuah sepeda motor Honda Spacy dengan Nopol BP 2587 GQ. Kemudian, 1 (satu) buah gunting warna biru yang digunakan sebagai alat dalam melakukan curanmor.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin Wsc mengatakan, awalnya hari Selasa (30/8) lalu, sekitar pukul 06.30 WIB pelapor ingin berangkat bekerja. Namun, saat keluar dari rumah korban mendapati sepeda motor hilang, digondol maling.

"Pukul 09.00 WIB, korban datang melapor ke polisi, dan Satreskrim lansung bergerak. Lalu sekitar pukul 23.00 WIB anggota kita mendapatkan informasi tentang keberadaan sepeda motor. Dengan melakukan pengintaian berhasil menangkap pelaku yg saat itu berada di Kampung belimbing," tegas Kompol Arwin di Mapolsek Batam Kota, Jumat (2/9) siang.

Hingga saat ini, terang Kompol Arwin, pihaknya masih melakukan pendalam terhadap tersangka MF, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sebab, remaja putus sekolah dan penggangguran ini juga kerap beraksi diseputaran Batam Centre.

" Modus pelaku menggunakan gunting untuk membobol kunci kontak sepeda motor yang diincarnya. Kita menduga masih ada rekan tersangka yang lain. Makanya penyidikan ini masih kita dalami," ujar Kapolsek Batam Kota. (vnr).

Share

0 komentar:

Posting Komentar