]]>
Panter Wajo.Program KOTAKU (kota tanpa kumuh)adalah program yang
dilaksanakan secara nasional di 269 kota/kabupaten di 34 propinsi yang menjadi
platform” atau basis penanganan kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber
daya dan sumber pendanaan ,termasuk dari
pemerintah pusat,provinsi/kabupaten,pihak donor,swasta,masyarakat,dan pemangku
kepentingan lainnya.
Inilah yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah terkait di
kabupaten wajo,dalam hal ini dinas tata ruang dan pemukiman berklaborasi dengan Bapeda dan istansi lain
atau swasta dalam percepatan penanganan kawasan kumuh,adapun tujuan program ini adalah
meningkatkan akses terhadap
infrastruktur dan pelayanan dasar dikawasan kumuh perkotaan untuk
mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni,produktif dan
berkelanjutan.
Adapun sebagai penanggung jawab adalah pemerintah
kabupaten/kota dalam hal ini Bupati pada program ini,mengkordinasikan
penyelenggaraan KOTAKU di wilayah kerjanya,seperti menyiapkan peraturan pendukung terkait
penanganan permukiman kumuh(SK kumuh,Perda kumuh,dll),membina dan mengendalikan
penyelenggaraan KOTAKU di wilayah kerjanya,termasuk memonitor capaian kinerja
programnya,membentuk Pokja PKP kabupaten /kota,bukan Cuma itu harus juga
mengkordinasikan keterpaduan program dan penganggaran(APBD)untuk kegiatan
pencegahan dan peningkatan kualitas
permukiman.(Aref Rahman/editor:muhlis)
0 komentar:
Posting Komentar