Rabu, 21 September 2016

Ombudsman Kepri Datangi Disdukcapil

Sempat Dikira Sidak, Ternyata Bukan

SEKUPANG (HK) - Untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan masyarakat, Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Yusron Roni bersama timnya menyembangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam di Jalan Ir Sutami Sekupang, Rabu (21/9) siang.
Kunjungan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu, Ombusdman Kepri bertanya kepada pihak Disdukcapil tentang kesiapannya dalam pelayanan perekaman e KTP, seperti yang telah dicanangkan oleh Mendagri.

Yusron Roni menerangkan, kedatangannya ke kantor Disdukcapil itu dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat Ombudsman RI dengan pihak Mendagri di Jakarta. Hal tersebut, terkait tenggat waktu perpanjangan perekaman e-KTP yang semula dijadwalkan akhir September ini.

"Rencana semula, proses perekaman e-KTP tahap awal akan deadline pada akhir September 2016 ini. Jadi pihak Ombudsman memikirkan terkait tenggat waktu yang sudah sangat mepet. Makanya, Mendagri sudah memperpanjang sampai awal 2017 mendatang. Nah, agar benar-benar hal ini dapat terwujud dan terlaksana sesuai dengan administrasi, dan sistim pelayanan yang baik, makanya kami lakukan pengecekan lansung ke Disdukcapil," terang Yusron.

Saat disinggung wartawan, apa kendala perekaman e-KTP di Batam, Yusron menjawab normatif. "Laporan ke meja Ombudsman terkait aduan masyarakat itu, sejauh ini belum atau tidak ada," ujarnya.

"Sesuai keadministrasian, selama ini Disdukcapil Batam hanya terkendala masalah jaringan internet serta lampu mati lampu. Nah, hal ini juga menjadi catatan kami. Bisa saja kami memberikan masukan positif tentang kendala itu, ke pihak terkait. Bisa ke Walikota Batam, ke Gubernur Kepri, bahkan ke Presiden RI langsung. Makanya kita pantau lansung," ungkap Yusron.

Kunjungan mendadak pihak Ombudsman Kepri yang dikira sidak itu, ternyata hanya berdialoq dan pengecekan proses perekaman e KTP, ke Disdukcapil. Sehingga, tidak ada hal yang khusus atau permasalahan yang terjadi selama ini.

"Kalau ada pihak kepengurusan dokumen resmi, itu tidak masalah. Tapi, calo yang selama ini dikeluhkan masyarakat belum ada laporannya kepada pihak Ombudsman Kepri," pungkasnya.

Sekretaris Disdukcapil, Taufik, yang didampingi Kabid Catatan Sipil, Jamaris, serta beberapa pejabat esolon III lainnya mengatakan, hingga kini pihaknya terus mengejar tenggat perekaman e KTP tersebut dengan cara turun lansung ke lapangan.

" Saat ini kami menerapkan sistim jemput bola guna perekaman e KTP hingga ke sekolah sekolah. Diantaranya saat ini, kita sedang melakukan perekaman di SMK Negeri 5 Batam. Insha Allah secepatnya akan rampung," kata Taufik.

Sejauh ini, ungkap Sekdiscapil, belum ada kendala proses perekaman e KTP yang sedang berlansung. Begitu juga dengan hal sistim pengurusan dokumen kependudukan lainnya.

"Sepengetahuan kami, warga Batam sudah cukup antusias untuk melakukan pengurusan dokumen e KTP. Baik itu melalui kecamatan masing-masing atau pun ada yang datang lansung ke kantor Disdukcapil ini," pungkasnya. (vnr)

Share

0 komentar:

Posting Komentar