BATAM CENTER (HK) - Nasib 825 anggota Satpol PP yang tidak mendapat gaji dan kejelasan status dari Pemko Batam semakin tak jelas. Itu setelah Pemko Batam tak memiliki solusi terhadap para anggota Satpol PP yang direkrut pada gelombang III itu.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengaku tidak bisa menyelesaikan kasus anggota Satpol PP ini. Karena jika mengakomodir 825 orang tersebut maka akan tersandung masalah lain. " Saya sudah sampaikan bukan kami tidak mau membantu, namun kami tidak mempunyai formula yang sesuai regulasi baik dalam penganggaran maupun rekruitmen," kata dia.
Karena itu, ia mempersilahkan kepada 825 anggota Satpol PP itu untuk menyelesaikan permasalahan ini ke ranah hukum. Nanti akan diketahui siapa yang bermain dalam penerimaan tersebut.
Amsakar juga menyebutkan peluang diterimanya kembali anggota Satpol PP melewati jalur legal masih terbuka lebar. Hanya saja, jumlahnya tidak bisa mengakomodir 825 orang itu. Kalau pun ada penerimaan, hanya cukup untuk 100 orang.
Ada dua jalur rekrutmen yang bisa dipergunakan Pemerintahan Kota dalam memperkerjakan pegawai, dimana tidak melanggar regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertama, dengan metode penerima pegawai negri sipil (PNS), sedangkan yang kedua penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau dikenal dengan P3K.
Untuk formasi B3K, prosesnya diminta ke pusat untuk persetujuan dengan memperhatikan Analisis Beban Kerja (ABK), serta harus seimbang antara rasio penduduk dengan permasalahan sosial yang terjadi di Kota Batam.
" Jadi kita buat ABK untuk seratus orang, itu nanti akan diumumkan lewat papan pengumuman setelah mendapatkan persetujuan BKN," papar Amsakar.
Namun, dirinya tidak bisa memastikan apakah hal tersebut akan diterapkan karena akan timbul perselisihan bagi 600 orang yang tidak diterima, sehingga menjadi permasalahan baru, belum lagi dalam hal perekrutan.
" Apakah itu bisa terjamin dan tidak akan menambah masalah baru, kalau diterima apa yang lainnya tidak berkecil hati" rekan dia.
Amsakar mengungkapkan, sejak awal dia dilantik menjadi Wakil Walikota sudah pernah meminta mantan Kasatpol PP untuk berhenti mempekerjakan 825 anggota Satpol PP ini agar tidak menjadi permasalahan besar di kemudian hari.
" Saya katakan, Hen berhenti meminta adek itu berkantor karena gaji mereka tidak ada pembayarnya," ingat Amsakar. Jika sudah seperti ini, Ketua DPP Nasdem Batam itu menyerahkan masalah nasib mereka sepenuhnya kepada Hendri, baik dari kerugian yang telah diderita 825 orang anggota Satpol PP tersebut.
" Secara teknis silahkan tanya ke Hendri bagaimana penyelesaiannya," tandas Amsakar.
Salah seorang utusan 825 orang anggota Satpol PP, Rio segera melakukan pergerakan dengan meminta semua pandangan, baik DPRD dan Walikota terhadap penganggaran mereka. " Memang statmen Walikota sebelumnya tidak bisa lagi, tapi setelah itu beliau juga bilang silahkan pertemukan saya dengan DPRD," ungkap Rio saat ditemui di parkiran DPRD.
Dikatakan dia, apabila usaha untuk memperjuangkan tersebut menemui jalan buntu, maka bersama rekan lainnya akan mencari kuasa hukum untuk mencari titik terang masalah ini. " Memang kami diimingi Pak Hendri (mantan Kasatpol PP), tetapi beliau bawahan Walikota berarti yang bertanggung jawab atas nasib kami adalah Walikota," pungkas dia. (cw 56)
Share
0 komentar:
Posting Komentar