Jumat, 09 September 2016

Masyarakat Kasu Ngadu ke DPRD

masyarakat pulau kasu demoMerasa Dirugikan Aktivitas Pendalaman Alur

BATAM CENTRE (HK) - Puluhan masyarakat mengatasnamakan masyarakat Pulau Kasu, Kecamatan Belakangpadang melakukan demontrasi di depan kantor DPRD Batam di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Jumat pagi (9/9).

Kedatangan puluhan masayakat ini, mengataskan 300 kepala keluarga yang mengaku dirugikan oleh aktivitas pendalaman alur yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Pulau Sambu di antara Pulau Kasu dan Pulau Pemping, Belakangpadang.

"Kami dirugikan, aktivitas pendalaman alur yang dilakukan oleh Pertamina Pulau Sambu mencemari laut kami, sehingga kami terpaksa melaut jauh ke tengah," ungkap koordinator lapangan (Korlap) aksi, Masrselinus Taufan Wesa dalam orasinya.

Selang beberapa menit berorasi di depan kantor DPRD Batam, 10 orang perwakilan demonstrans akhirnya diterima oleh Anggota Komisi III Werton Panggabean di ruang serbaguna gedung rakyat itu.

Dalam pemaparannya, juru bicara masyarakat Pulau Kasu, Askarmin Harun mengatakan bahwa sudah dua bulan mengirimkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke komisi III DPRD Batam atas aktivitas yang telah merugikan masyarakat.

Namun harus kecewa, lanjutnya, karena hingga saat ini suratnya tidak pernah ditanggapi sementara aktivitas pendalam alur terus berlangsung. Padahal dalam hematnya, kegiatan tersebut benar-benar telah melabrak aturan main.

"Sudah kurang lebih dua bulan kami meminta RDP, tapi tidak pernah ditanggapi oleh wakil rakyat," tegasnya.

Pelanggaran tersebut, terangnya, point B rekomendasi dari Bapedalda Batam terkait syarat keluarnya Amdal, dimanaPT Pertamina dalam melakukan pekerjaan harus melakukan sosialisasi, serta melakukan kompensasi terhadap potensi kerugian masyarakat.

"Namun dari awal hingga sekarang belum ada sosialisasi, dan belum ada juga kompensasi," katanya.

Terlebih, ungkap Askarmin, sangat patut diduga ada oknum DPRD Batam yang terlibat dalam memuluskan izin aktivitas yang telah merusak terumbu karang mereka. "Kami juga menduga ada oknum yang sudah mengambil uang ganti rugi, tapi nyatanya kami masyarakat tidak dilibatkan," terangnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta persoalan tersebut didudukkan antara masyarakat setempat dengan PT Pertamina dan juga para pihak terkait.

Menjawab pertanyaan masyarakat, Mewakili Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean mengatakan pihaknya tetap memberikan perhatian serius pada surat RDP Masyarakat Pulau Kasu, hanya saja menurutnya padat jadwal di lembaga itu menyebabkan jadwal RDP harus mundur hingga tanggal 16 September mendatang.

"Kami tetap memberikan perhatian pada masyarakat Kasu, hanya saja memang jadwal sangat padat sehingga baru pada tanggal 16 September nanti akan digelar RDP dengan Pertamina dan pihak-pihak terkait," ujar Politisi Gerindra ini.

Sebagai bekal, lanjutnya, Werton meminta sejumlah data dari masyarakat Pulau Kasu, sehingga bisa mengambil langkah terbaik dalam memfasilitasi kasus tersebut. (ays)

Share

0 komentar:

Posting Komentar