LENSAINDONESIA.COM: Komisi VI DPR RI menyetujui anggaran empat kementerian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk anggaran tahun 2017.
Empat kementerian tersebut yaitu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM.
Anggaran yang disepakati dewan di Kementerian BUMN adalah Rp 243,8 miliar. Anggaran itu untuk menjalan dua program utama, yaitu manajemen dan teknis serta pembinaan BUMN.
Sementara, Kementerian Perindustrian mengajukan anggaran Rp 2,94 triliun atau lebih rendah dari pagu awal, yaitu Rp 3,16 triliun. Sementara, Kementerian Perdagangan mengajukan anggaran Rp 3,5 triliun. Anggaran tersebut juga lebih rendah pagu awal, yaitu Rp 4,68 triliun.
Selanjutnya, Kementerian Koperasi dan UKM dengan anggaran Rp 1,05 miliar. Anggaran ini meliputi belanja bantuan langsung kemasyarakat, belanja pegawai dan operasional perkantoran.
Sedangkan, BKPM mendapatkan anggaran Rp 564,5 miliar. Anggaran ini juga digunakan untuk mendorong program peningkatkan kualitas dan kuantitas penambahan guna penyelenggaraan PTSP pusat dan daerah, serta membuat peta berbagai sektor.
Hasil rapat dengan Komisi VI DPR yang cukup panjang, dewan akhirnya menyepakatinya. “Dengan demikian kita setujui anggaran masing-masing KL (Kementerian Lembaga),” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana selaku pimpinan rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/09/2016).
Selanjutnya, dari hasil rapat tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas lebih lanjut, kemudian di harus mendapat persetujuan secara menyeluruh.
Azam menambahkan, khusus terkait dengan usulan penambahan anggaran oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), akan menjadi pertimbangan saat rapat di Banggar.
“Kita lihat nanti kalau memungkinkan adanya penambahan anggaran nanti akan dibahas di Banggar,” pungkas Azam.@yuanto
0 komentar:
Posting Komentar