Jumat, 23 September 2016

Kasus penyelewengan dana, seluruh pejabat PD Pasar Surya diperiksa Inspektorat

Kantor PD Pasar Surya Surabaya. Foto: istimewa

LENSAINDONESIA.COM: DPRD dan Wali Kota Surabaya bertindak tegas dalam mengusut dugaan penyelewengan dana di PD Pasar Surya.

Saat ini, Inspektorat Pemerintah Kota Surabaya mulai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pejabat di perusaahan daerah tersebut.

Pemeriksaan secara keseluruhan (uadit tidak terbatas) peda pejabat PD Pasar Surya ini dilakukan setelah Inspektorat menerima surat mandat resmi dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Adanya pemeriksaan tehadap pejabat PD Pasar ini juga dibenarkan oleh anggota Komisi B DPRD Surabaya, Achmad Zakaria.

“Saya sudah menghubungi Kepala Inspektorat Pak Sigit Sugiharsono. Sekarang pihaknya mulai melakukan proses pemeriksaan di PD Pasar Surya. Sifatnya (pemeriksaan) adalah audit secara keseluruhan tidak terbatas pada oknum pelaku di PD Pasar Surya. Perintah yang diterima dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi, asumsinya perintah itu tertulis,” ungkapnya kepada LICOM di Surabaya, Jumat (23/09/2016).

Politikus PKS ini meminta Inspektorat juga melakukan audit forensik. Sebab, kata Zakaria, kasus ini berpotensi terjadi secara sistemik dan melibatkan pimpinan.

“Audit forensik sepantasnya memang dilaksanakan karena terjadi di beberapa tempat dan PD Pasar Surya mengelolah 67 pasar tradisonal di Surabaya. Sedang subsidi yang diberikan Pemkot Surabaya pada perusahaan BUMD miliknya itu, cukup besar,” tandasnya.

Menurut Zakaria, bila dilakukan audit forensik, maka semua jajaran direksi dan pengawai PD Pasar Surya beserta operasional secara stuktural perlu dilakukan audit. Karena ini menyangkut masalah perbandingan pendapatan yang tidak sebanding dengan suport penyertaan modal oleh Pemkot yang cukup besar nilainya.

Penyelewengan dana pendapatan ini berlangsung lama. Dan tidak menutup kemungkinan ini ada kaitannya dengan jajaran diatasnya serta berimbas pada Pasar-pasar lainnya. Namun, selama ini pengelolahan keuangan denga subsidi yang besar itu tidak sebanding dengan pendapatan bagi hasil yang diterima pemerintah kota Surabaya.

Pihaknya juga mendapat informasi bahwa dana penyertaan modal Pemkot itu tidak sesuai dengan peruntukannya, yakni dana Revitalisasi.

“Setiap tahun deviden yang diterima pemerintah kota Surabaya cenderung jalan ditempat. Tidak pendapatan yang diterima oleh Pemkot meningkat secara signifikan,” ujar anggota DPRD Surabaya yang akrab disapa Jack ini.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya Sigit Sugiharsono belum bisa dihubungi melalui telepon selulernya dan belum memberikan keterangan resmi terkait proses pemeriksaan pejabat PD Pasar Surya.@wan

loading...

0 komentar:

Posting Komentar