Kamis, 08 September 2016

Kas Daerah Rp2 Miliar 'Hilang'

BATAM (HK)- Paripurna laporan Badan Anggaran DPRD Batam tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015, Rabu (7/9), mengejutkan. Pasalnya, uang kelebihan kas daerah sebesar Rp2.248.037.136 tidak tercatat alias hilang.     
Hal tersebut terungkap dalam penyampaian laporan Badan Anggaran yang dibacakan Zainal Abidin. Disampaikan juga, Banggar DPRD sendiri menerima laporan pertanggung jawaban versi SKPD dan versi tim Bagian Keuangan yang menyusun LKPD APBD tahun 2015.

Sementara itu, berdasarkan laporan arus kas, diketahui bahwa sisa anggaran di kas daerah per 31 Desember 2015 sebanyak Rp47.063.056.582 pada halaman LHP BPK. Namun, sisa saldo anggaran pendapatan belanja Rp44.815.019.446.

Padahal, dalam pelaporan tersebut ada sisa SAL akhir tahun sama dengan uang yang ada di kas daerah. Dengan hilangnya kas daerah lebih dari Rp2 milar,  maka Banggar segera merekomendasikan dilakukan penyelesaian secara hukum.

"Banggar rekomendasikan untuk dilakukan penyelesaian secara perdata dan pidana, dalam hal ini meminta kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti dengan melakukan investigasi," kata Zainal di akhir laporannya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Batam, Teuku Hamzah. Ia juga mendorong aparat penegak hukum memeriksa sejumlah dugaan penyimpangan di laporan LKPJ Pemko Batam, sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjalankan anggaran.

"Kita dorong aparat penegak hukum turun, periksa siapa yang diduga terlibat," tegas politisi Demokrat ini.

Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak masalah jika DPRD Batam merekomendasikan dilakukan investigasi. "Kalau mau dinvestigasi tidak masalah karena itu adalah hak mereka," jawab Rudi setelah selesai rapat paripurna.

Ia mengakui sebelumnya memang ada dua laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015. Hal tersebut diketahui setelah melakukan koordinasi dengan Kabag Keuangan. "Memang ada dua laporan yang awal dari kita, kedua dari BPK," jelasnya. (Cw56)

Share

0 komentar:

Posting Komentar