Kamis, 08 September 2016

JK: Arcandra Bisa Jadi Menteri Lagi

Jakarta (HK) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menilai Arcandra Tahar bisa saja kembali menjadi Menteri ESDM asal status kewarganegaraannya sudah jelas. Mengingat saat ini Arcanda sedang stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan.
"Kan, nanti harus diperjelas kewarganegaraannya, perlu ada upaya untuk menyelesaikan masalah ini," ujar JK usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (18/8/8).

JK menegaskan tidak menutup kemungkinan apa pun terkait Arcandra, apalagi jika dia sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI). "Selama kemudian kewarganegaraannya (Arcandra) sudah lebih baik, Indonesia, tentu sudah lebih jelas, lebih pasti, terbuka (untuk kembali menjadi menteri)," ucap JK.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masalah kewarganegaraan tidak akan menggerus kemampuan Arcandra sebagai orang yang ahli di bidang energi. Meski tak lagi jadi menteri, bisa saja Arcandra ditempatkan sebagai staf ahli presiden bidang energi.

"Apa saja bisa, peluang apa saja bisa terjadi buat Pak Candra atau orang lain, Candra-Candra lain," ujar Luhut di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu. Segala sesuatu bisa saja terjadi kepada Arcandra. Jokowi pasti mempertimbangkan keahlian Arcandra bagi bangsa ini. Masyarakat juga tak perlu mempermasalahkan kewarganegaraan karena akan ada solusi.

"Ya semua kemungkinan itu bisa terjadi, tak menutup itu. Kita jangan mempersoalkan itu. Siapa saja, orang Indonesia yang bisa memberikan nilai tambah bagi negeri ini itu harus kita apresiasi," ujar mantan Menko Polhukam itu.

Hanya, semua tergantung penilaian Presiden Jokowi. Luhut yakin Presiden sudah memiliki pandangan dan penilaian terbaik untuk Arcandra. "Semua tergantung penilaian Bapak Presiden terhadap itu tadi. Presiden Jokowi saya pikir mempertimbangkan beliau untuk dipakai di negeri ini lagi, saya 1.000 persen setuju," pungkas Luhut.

Panggil Arcandra

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan SK penetapan status WNI Arcandra Tahar 1 September lalu. Presiden Joko Widodo akan meminta laporan resmi mengenai status kewarganegaraan Arcandra.

Jokowi mengatakan dirinya belum mendapat laporan penuh mengenai status Arcandra yang dikatakan masih sebagai WNI. Untuk itu, dia perlu tahu secara detail proses kewarganegaraan Arcandra yang sempat memiliki paspor Ameria Serikat itu.

"Ini kan saya belum mendapat laporan secara penuh. Jadi kronologis pengurusannya seperti apa, kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa, saya belum mendapat laporan secara penuh. Karena dari kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus," kata Jokowi di Asem Villa, Vientiane, Laos, Kamis (8/9).

Untuk itu, lanjut Jokowi, sepulangnya dia dari Laos, dia akan segera meminta laporan mengenai masalah itu, termasuk memanggil Arcandra. "Nanti, besok kalau sudah sampai besok pagi, langsung akan saya panggil," kata Jokowi. (lp6/dtc)

Share

0 komentar:

Posting Komentar