Kamis, 29 September 2016

Fahri Hamzah: Korupsi Irman Gusman ganjil bila dikaitkan dengan institusi

LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai ganjil jika institusi DPD dapat melakukan korupsi jika dikaitkan dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki. Hal ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Irman Gusman beberapa waktu lalu.

“Maka sangat tidak layak kalau DPD dianggap korupsi atau pidana yang terkait jabatan. Apa kekuatan DPD? Kan tidak ada,” ujat Fahri dalam Rapat Tim 10 Kasus Irman Gusman, di Ruang Rapat Pimpinan DPD, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Dijelaskan Fahri, DPD tak memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan seperti layaknya DPR. Sehingga, lanjutnya, posisi lembaga ini cenderung simbolik. Fahri berpendapat, ke depan lembaga ini perlu diberikan kewenangan lebih agar warga daerah memiliki sandaran yang kuat.

“Saya cenderung DPD diberikan kewenangan lebih seperti DPR jadi warga di daerah memiliki sandaran lain selain utusan dari parpol,” jelasnya.

Tak hanya itu, Fahri pun menilai, ditangkapnya Irman Gusman oleh KPK dalam OTT KPK tersebut sudah keluar dari standar etika. Menurutnya, para pejabat negara dan pimpinan lembaga tinggi negara sering mendapatkan prosedur yang tidak benar karena etika hukum yang dijalankan sudah turun.

“Persoalannya kita sekarang ini karena standar etika hukum kita sudah turun sekali sehingga sebagai pejabat negara dan pimpinan lembaga tinggi tidak mendapatkan prosedur yang benar,” terang Fahri.

Dibentuknya tim 10 dalam mengkasi perkara Irman Gusman ini, Fari mengaku siap diundang kembali. Dirinya mengaku memiliki data dan siap membuka secara jelas terkait kasus yang menimpa Irman.

Selain itu, lanjut Fahri, DPD yang memiliki hak istimewa, bisa memanggil, bertanya dan menyusun satu konstruksi investigasi yang lebih masif dan menyeluruh.

“DPD harus ‘mencium’ kasus ini sebagai persoalan. Saya usulkan agar Tim 10 bekerja lebih serius dan mengundang para pakar,” pungkas Fahri.@yuanto

loading...

0 komentar:

Posting Komentar